Penuhi Panggilan Polresta Surakarta, Ketua PA 212 Datang Dan Klarifikasi Tuduhan

Kamis, 7 Februari 2019

Faktakini.com, Solo - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, KH Slamet Ma'arif memenuhi panggilan penyidik Polresta Surakarta untun menjalani pemeriksan terkait kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu.

Kyai Slamet hadir didampingi Amien Rais dan kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM).

Pantauan VIVA, ratusan orang dari berbagai elemen muslim tampak menggelar aksi demo di depan Mapolresta Surakarta, Kamis, 7 Februari 2019.

Selain itu, kedatangan massa tersebut untuk mengawal jalannya proses pemeriksaan kepada Ketua Umum PA 212.

Kyai Slamet Ma'arif yang tiba di Mapolresta Surakarta disambut oleh massa yang berkumpul di depan markas kepolisian itu.

Selanjutnya, dengan didampingi kuasa hukum TPM seperti Mahendradatta dan Achmad Midan serta didampingi Amien Rais langsung masuk menuju pintu gerbang untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 10.20 WIB di gedung Satreskrim Polresta Surakarta. Selama pemeriksaan berlangsung, massa terus melakukan aksi demo di depan Mapolresta Surakarta.

Pemeriksaan kepada Ketua Umum PA 212 itu dihentikan sementara untuk istirahat guna melaksanakan shalat dzuhur pada pukul 12.00 WIB. Setelah selesai melaksanakan salat, 30 menit kemudian Slamet langsung kembali masuk ke gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut bermula dari acara tablig akbar yang digelar PA 212 Solo Raya di Gladag, Solo pada pertengahan bulan Januari lalu.

Dalam orasinya, Ketua Umum PA 212 dianggap  bermuatan kampanye, oleh sebab itu Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Solo melaporkannya ke Bawaslu Solo.

Adanya laporan tersebut, Bawaslu pun memprosesnya. Bahkan, Kyai Slamet Ma'arif sempat memenuhi panggilan Bawaslu Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, Bawaslu Solo pun berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakal hukum terpadu. Kemudian, Bawaslu menilai jika kasus itu masuk ranah pidana pemilu dan persoalan itu diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sumber: Viva