Polisi: Tiga Emak Yang Diduga Kampanye Hitam Ke Jokowi Tidak Ada Yang Menyuruh, Mereka Spontan Saja
Selasa, 26 Februari 2019
Faktakini.com, Jakarta - Polisi belum menemukan adanya pihak yang menyuruh tiga emak-emak di Karawang untuk melakukan kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketiga emak-emak itu mengaku spontan melakukan tindakan tersebut.
"Mereka spontan, memberikan video kemudian menambahkan narasi-narasi secara verbal kepada masyarakat yang ditemui door to door itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Februari 2019.
Dedi mengatakan, dua tersangka berperan menyebarkan berita dan seorang tersangka lain bertindak sebagai pembuat video.
"Setelah mem-video baru nanti dia membuat narasi-narasi tambahan kemudian diunggah ke media sosial," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko menuding ketiga emak-emak tersebut menjalankan perintah oknum. Dia menyebutkan perbuatan itu dilakukan terstruktur.
"Terstrukturlah pasti. Enggak mungkin menjalankan kalau enggak ada perintah," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Februari 2019.
Ketiga emak-emak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin. Mereka ditahan di Polres Karawang.
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta - Polisi belum menemukan adanya pihak yang menyuruh tiga emak-emak di Karawang untuk melakukan kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketiga emak-emak itu mengaku spontan melakukan tindakan tersebut.
"Mereka spontan, memberikan video kemudian menambahkan narasi-narasi secara verbal kepada masyarakat yang ditemui door to door itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Februari 2019.
Dedi mengatakan, dua tersangka berperan menyebarkan berita dan seorang tersangka lain bertindak sebagai pembuat video.
"Setelah mem-video baru nanti dia membuat narasi-narasi tambahan kemudian diunggah ke media sosial," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko menuding ketiga emak-emak tersebut menjalankan perintah oknum. Dia menyebutkan perbuatan itu dilakukan terstruktur.
"Terstrukturlah pasti. Enggak mungkin menjalankan kalau enggak ada perintah," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Februari 2019.
Ketiga emak-emak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin. Mereka ditahan di Polres Karawang.
Sumber: Viva