Ribuan Umat Islam Hadiri Aksi Bela Ulama Sumut Di Belawan
Jum'at, 15 Februari 2019
Faktakini.com, Jakarta - Hari ini Jum'at, 15 Februari 2019 Aliansi Umat Islam Bersatu Sumatera Utara melakukan Aksi Damai Bela Ulama Sumatera Utara yang dikriminalisasi yaitu Ustadz H. Irfan Hamidi.
Ribuan umat Islam hadir dan pada para peserta aksi kemudian berjalan kaki dari Masjid Taqwa Raya Belawan dan Masjid Raudhatul Islam menuju Mapolresta Belawan, Sumatera Utara.
Sesampainya disana, Kapolresta Medan Belawan menerima delegasi dari peserta aksi, mewakili dari beberapa elemen: FUI SU (Ustadz Indra Suheri), FPI SU (Ustadz Abu Fajar), GNPF SU (Ustadz Heriansyah), Romo Center (Bapak Wahyu), Tokoh Langkat (Ustadz Mukhlis), dan AMMBU (Ustadz Taufiq Simbolon)
Tuntutan para peserta aksi adalah agar kasus H. Irfan Hamidi dihentikan -yang statusnya masih delik aduan- agar yang mengajukan (yang merupakan anggota polsek Belawan) menarik aduannya.
Adapun pekembangan terkini, kasus sudah dinaikkan ke Poldasu, maka kasus bukan lagi wilayah kewenangan Polres Medan Belawan
Karena kasus sudah ditangani Polda maka para peserta aksi dan Kapolres Medan Belawan sepakat akan melakukan audensi para tokoh Islam/ormas Islam ke Poldasu yang langsung dimediasi oleh Kapolres Medan Belawan Bapak H. Ikhwan Lubis dan Romo Center, pada Hari Senin 18 Februari 2019, untuk meminta penghentian kasus tersebut.
Faktakini.com, Jakarta - Hari ini Jum'at, 15 Februari 2019 Aliansi Umat Islam Bersatu Sumatera Utara melakukan Aksi Damai Bela Ulama Sumatera Utara yang dikriminalisasi yaitu Ustadz H. Irfan Hamidi.
Ribuan umat Islam hadir dan pada para peserta aksi kemudian berjalan kaki dari Masjid Taqwa Raya Belawan dan Masjid Raudhatul Islam menuju Mapolresta Belawan, Sumatera Utara.
Sesampainya disana, Kapolresta Medan Belawan menerima delegasi dari peserta aksi, mewakili dari beberapa elemen: FUI SU (Ustadz Indra Suheri), FPI SU (Ustadz Abu Fajar), GNPF SU (Ustadz Heriansyah), Romo Center (Bapak Wahyu), Tokoh Langkat (Ustadz Mukhlis), dan AMMBU (Ustadz Taufiq Simbolon)
Tuntutan para peserta aksi adalah agar kasus H. Irfan Hamidi dihentikan -yang statusnya masih delik aduan- agar yang mengajukan (yang merupakan anggota polsek Belawan) menarik aduannya.
Adapun pekembangan terkini, kasus sudah dinaikkan ke Poldasu, maka kasus bukan lagi wilayah kewenangan Polres Medan Belawan
Karena kasus sudah ditangani Polda maka para peserta aksi dan Kapolres Medan Belawan sepakat akan melakukan audensi para tokoh Islam/ormas Islam ke Poldasu yang langsung dimediasi oleh Kapolres Medan Belawan Bapak H. Ikhwan Lubis dan Romo Center, pada Hari Senin 18 Februari 2019, untuk meminta penghentian kasus tersebut.