Tegas! Dijadikan Tersangka, Ketum PA 212: Memilukan Dan Memalukan Hukum Di Indonesia
Senin, 11 Februari
Faktakini.com, Solo - Pilpres 2019 sekitar dua bulan lagi dan saat ini elektabilitas Prabowo - Sandi dikabarkan terus meroket sementara paslon petahana stagnan, muncul berita bahwa Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma'arif yang sangat vokal berjuang menenangkan paslon pilihan Ijtima' Ulama Prabowo - Sandi, dijadikan Tersangka.
Kyai Slamet menyebut penetapan tersangka dirinya ialah suatu ketidakadilan dan memalukan hukum.
Diberitakan sebelumnya, KH Slamet Ma'arif akan dipanggil sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta pada Rabu (13/2) lusa. Slamet diduga melanggar Pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.
Dimintai tanggapan oleh wartawan mengenai status tersangka dirinya, Kyai Slamet menyebut hukum di Indonesia saat ini memilukan.
"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," kata Kyai Slamet kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Sumber: Detik
Faktakini.com, Solo - Pilpres 2019 sekitar dua bulan lagi dan saat ini elektabilitas Prabowo - Sandi dikabarkan terus meroket sementara paslon petahana stagnan, muncul berita bahwa Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma'arif yang sangat vokal berjuang menenangkan paslon pilihan Ijtima' Ulama Prabowo - Sandi, dijadikan Tersangka.
Kyai Slamet menyebut penetapan tersangka dirinya ialah suatu ketidakadilan dan memalukan hukum.
Diberitakan sebelumnya, KH Slamet Ma'arif akan dipanggil sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta pada Rabu (13/2) lusa. Slamet diduga melanggar Pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.
Dimintai tanggapan oleh wartawan mengenai status tersangka dirinya, Kyai Slamet menyebut hukum di Indonesia saat ini memilukan.
"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," kata Kyai Slamet kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Sumber: Detik