Tegas! Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Fadli Zon: Ini Upaya Hambat Kemenangan Prabowo - Sandi
Senin, 11 Februari 2019
Faktakini.com, Jakarta - Ditengah terus makin meroketnya elektabilitas Prabowo - Sandi, Ketua Umum PA 212 KH Slamet Maarif yang selama ini gencar berupaya memenangkan paslon pilihan Ijtima' Ulama Haji Prabowo dan Haji Sandiaga Uno, kini telah dijadikan Tersangka.
Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan Waketum Gerindra Fadli Zon pun berkomentar keras terkait penetapan Ketum PA 212 KH Slamet Ma'rif sebagai tersangka kasus dugaan pidana pemilu. Fadli menduga ada upaya pembungkaman terhadap oposisi.
"Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik. Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," kata Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Menurut Fadli, tokoh-tokoh dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seolah-olah menjadi target operasi. Dia menyinggung kasus Ahmad Dhani dan Buni Yani.
"Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget. Dari Saudara Ahmad Dhani, Buni Yani, kemudian Ustadz Slamet Ma'arif, dan tokoh lain," sebutnya.
Fadli menegaskan BPN bakal membela Kyai Slamet. Sebab, menurut dia, kasus Ustadz Slamet terkesan dibuat-buat.
"Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja, karena menurut saya ini tidak perlu. Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja ya. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 (Jokowi-Ma'ruf) tapi tidak ditindaklanjuti," ujar Fadli.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma'arif ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019.
Kyai Slamet akan dipanggil kembali untuk mengikuti pemeriksaan pada Rabu (13/2).
Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Ustadz Slamet Ma'arif.
"Hari Rabu nanti (pemeriksaan). Panggilan sudah kita kirimkan kepada Ustaz Slamet Ma'arif untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ribut di Mapolresta Surakarta.
Sumber: Detik
Faktakini.com, Jakarta - Ditengah terus makin meroketnya elektabilitas Prabowo - Sandi, Ketua Umum PA 212 KH Slamet Maarif yang selama ini gencar berupaya memenangkan paslon pilihan Ijtima' Ulama Haji Prabowo dan Haji Sandiaga Uno, kini telah dijadikan Tersangka.
Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan Waketum Gerindra Fadli Zon pun berkomentar keras terkait penetapan Ketum PA 212 KH Slamet Ma'rif sebagai tersangka kasus dugaan pidana pemilu. Fadli menduga ada upaya pembungkaman terhadap oposisi.
"Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik. Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," kata Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Menurut Fadli, tokoh-tokoh dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seolah-olah menjadi target operasi. Dia menyinggung kasus Ahmad Dhani dan Buni Yani.
"Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget. Dari Saudara Ahmad Dhani, Buni Yani, kemudian Ustadz Slamet Ma'arif, dan tokoh lain," sebutnya.
Fadli menegaskan BPN bakal membela Kyai Slamet. Sebab, menurut dia, kasus Ustadz Slamet terkesan dibuat-buat.
"Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja, karena menurut saya ini tidak perlu. Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja ya. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 (Jokowi-Ma'ruf) tapi tidak ditindaklanjuti," ujar Fadli.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma'arif ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019.
Kyai Slamet akan dipanggil kembali untuk mengikuti pemeriksaan pada Rabu (13/2).
Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Ustadz Slamet Ma'arif.
"Hari Rabu nanti (pemeriksaan). Panggilan sudah kita kirimkan kepada Ustaz Slamet Ma'arif untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ribut di Mapolresta Surakarta.
Sumber: Detik