Timses Prabowo - Sandi: Lebih 70 Kasus Persekusi dan Kriminalisasi Terjadi di Era Jokowi

Selasa, 5 Februari 2019

Faktakini.com,Jalarta - Anggota Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Hendarsam Marantoko menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini gagal memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Akibatnya, muncul banyak kasus persekusi dan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang dinilai kerap mengkritik terhadap pemerintah.

Ia mencontohkan kasus persekusi yang pernah dialami Neno Warisman dan kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.

"Menurut catatan kami selama empat tahun masa pemerintahan Jokowi ini, ada lebih dari 70 kasus persekusi dan kriminalisasi yang terjadi. Termasuk ada kasus Ahmad Dhani dan Neno Warisman," ujar Hendarsam dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Hendarsam menilai saat ini aparat penegak hukum cenderung tebang pilih dalam menangani kasus.

Ia mengatakan, pihaknya telah membuat laporan sekitar 27 kasus ke pihak kepolisian. Namun tidak ada satu kasus pun yang sampai ke tahap pengadilan.

"Kami dari Badan Pemenangan Nasional, punya kurang lebih ada 27 laporan ke polisi. Sampai dengan saat ini sama sekali tidak ada yang naik ke pengadilan. Prosesnya sudah sejauh apa kita tidak tahu," kata Hendarsam.

Ia pun mencontohkan salah satu laporan terkait ancaman pembunuhan yang dialami oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Fahira Idris pada 2017 lalu.

Menurut Hendarsam, hingga saat ini, proses penanganan laporan kasusnya tidak jelas.

"Saya ambil contoh kasus ancaman pembunuhan terhadap Bang Fadli Zon, Fahira Idris, yang dilakukan oleh salah seorang di media sosial. Orangnya jelas, identitasnya jelas, kami sudah cek, sampai sekarang enggak ada sama sekali," ucap dia.

Sumber: Kompas