Tunjukkan Dukungan, Pria Berdandan Ala Habib Bahar Bin Smith Ramaikan PN Bandung
Kamis, 28 Februari 2019
Faktakini.com, Bandung - Ribuan massa umat Islam yang ingin mengawal persidangan Habib Bahar bin Smith berdatangan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 28 Februari 2019.
Mereka berkumpul sejak pagi untuk menyaksikan sidang perdana Habib Bahar dengan agenda pembacaan dakwaan penganiayaan anak di bawah umur.
Massa datang dari beberapa daerah sekitar, di antara Garut, Cianjur, Bogor, dan Sukabumi. Tampak juga kelompok Front Pembela Islam (FPI) meramaikan aksi dukungan itu dengan menyerukan sholawat.
Diantara ribuan massa itu, tampak seorang pria yang mencuri perhatian orang-orang di sana.
Lelaki berambut gondrong itu berdandan ala penampilan Habib Bahar bin Smith, seperti mengenakan peci anyaman rotan, berkemeja koko warna putih, dan bersarung serta beralas kaki warna putih. Dia berpose di muka selembar kain persegi dengan foto wajah Habib Rizieq Shihab yang dibentangkan di halaman kantor Pengadilan.
Seorang pemimpin massa simpatisan Habib Bahar bin Smith berusaha menertibkan kerumunan agar tidak menghalangi jalan masuk ke kantor Pengadilan. "Sidang sebentar lagi akan dimulai, Habib butuh dukungan kita," ujar pria itu.
Habib Bahar bin Smith diadili dengan dakwaan kesatu, yaitu pasal 333 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP, dakwaan subsider pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan dakwaan ketiga pasal 80 ayat 2 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Habib Agil diadili dengan dakwaan kesatu pasal 333 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, dakwaan kedua pasal 170 KUHP, pasal 351 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu dan pasal 80 ayat dua jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan Muhamad Abdul Basit Iskandar diadili dengan dakwaan pasal 333 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Habib Smith sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa kasus ini karena pembelaannya terhadap Dzurriyah Rasulullah.
Habib Bahar tidak rela nasab Rasulullah SAW dipermainkan oleh para Habib-Habib palsu, oleh karena itu beliau menyatakan akan selalu mengambil langkah tegas terhadap para Habib palsu.
Sumber: Viva
Faktakini.com, Bandung - Ribuan massa umat Islam yang ingin mengawal persidangan Habib Bahar bin Smith berdatangan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 28 Februari 2019.
Mereka berkumpul sejak pagi untuk menyaksikan sidang perdana Habib Bahar dengan agenda pembacaan dakwaan penganiayaan anak di bawah umur.
Massa datang dari beberapa daerah sekitar, di antara Garut, Cianjur, Bogor, dan Sukabumi. Tampak juga kelompok Front Pembela Islam (FPI) meramaikan aksi dukungan itu dengan menyerukan sholawat.
Diantara ribuan massa itu, tampak seorang pria yang mencuri perhatian orang-orang di sana.
Lelaki berambut gondrong itu berdandan ala penampilan Habib Bahar bin Smith, seperti mengenakan peci anyaman rotan, berkemeja koko warna putih, dan bersarung serta beralas kaki warna putih. Dia berpose di muka selembar kain persegi dengan foto wajah Habib Rizieq Shihab yang dibentangkan di halaman kantor Pengadilan.
Seorang pemimpin massa simpatisan Habib Bahar bin Smith berusaha menertibkan kerumunan agar tidak menghalangi jalan masuk ke kantor Pengadilan. "Sidang sebentar lagi akan dimulai, Habib butuh dukungan kita," ujar pria itu.
Habib Bahar bin Smith diadili dengan dakwaan kesatu, yaitu pasal 333 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP, dakwaan subsider pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan dakwaan ketiga pasal 80 ayat 2 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Habib Agil diadili dengan dakwaan kesatu pasal 333 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, dakwaan kedua pasal 170 KUHP, pasal 351 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu dan pasal 80 ayat dua jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan Muhamad Abdul Basit Iskandar diadili dengan dakwaan pasal 333 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Habib Smith sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa kasus ini karena pembelaannya terhadap Dzurriyah Rasulullah.
Habib Bahar tidak rela nasab Rasulullah SAW dipermainkan oleh para Habib-Habib palsu, oleh karena itu beliau menyatakan akan selalu mengambil langkah tegas terhadap para Habib palsu.
Sumber: Viva