Umat Islam Polisikan Jokower Emmanuel Ebenezer Besok Pagi Di Polda Metro Jaya

Ahad, 3 Februari 2019

Faktakini.com

*Pers Release*

*Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh*

*Kepada sahabat2 insan pers di Jakarta* 

*Melalui pers release ini KADIVHUM PA 212 menyampaikan dan memberitahukan, bahwa :*

*Telah terjadi dugaan adanya perbuatan delik atau tindak pidana oleh 2 orang oknum/ subjek hukum melalui media ( TV , Yutube,dan MOL /sesuai bukti-bukti )* 

*1. Pernyataan Lisan GRACE NATALIA ( Ketum PSI ) Perihal Melarang Poligami* 

*Melanggar UU.RI No.  40/ 2008 Ttg. Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Psl 16*

*2. Pernyataan IMMANUEL EBENEZER Perihal Kelompok 212 adalah Penghamba Uang* 

*Melanggar UU.RI No.  19/ 2016 Ttg. Perubahan UU. NO. 11/ 2008 Ttg. Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat ( 2 )*

*Atas pernyataan kedua oknum dimaksud berikut pasal - pasal yang dilanggar :*

*Pengurus PA 212 dan salah seorang Anggota Korlabi atas nama golongan atau kelompok ummat muslim yang merasa keberatan dan ketersinggungan dikarenakan adanya pernyataan yang menistakan kepercayaan golongan ummat terhadap kitab sucinya atau  menghinakan dan atau kata - kata yang dikuti dengan fitnah sehingga menimbulkan rasa benci dari sebuah kelompok kepercayaan atau golongan  tertentu.*

*Untuk itu kami akan melaporkan dan atau mendampingi pelaporan,  berikut membawa barang- barang bukti terkait materi objek pelaporan perkara, sesuai uraian singkat tsb diatas :*

*DI        : BARESKRIM MABES POLRI*
*TERHADAP :*
*1. GRACE NATALIA ( Ketum PSI )*
*2. IMMANUEL EBENEZER ;*

*HARI     : SENIN, 4 FEBRUARI 2019*
*PUKUL  : 11. 00, WIB.*

*Demikian Pers Release ini kami buat, untuk diketahui teman2 pers dan publik umumnya, serta untuk menjaga kesimpaang siuran informasi terkait pelaporan ini*

*Demikian kami sampaikan dan teriring ucapan terima kasih*

*Wassalaam, hormat kami*
*Atas Nama Tim Hukum*

*Sekjen Korlabi*

*NOVEL BAMUMIN*

*Kadivhum PA. 212*

*DAMAI HARI LUBIS*

*MENGETAHUI*

*KETUA UMUM PA. 212*

*DRS.H. USTAD SLAMET MA'ARIF, MA*