5 Fakta Mengejutkan Anggota DPRD Nasdem Penyelundup 105 Kg Sabu

Kamis, 7 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan kini diperiksa intensif tim BNN. Politikus Partai NasDem (yang dipecat usai kasusnya terungkap) itu harus mempertanggungjawabkan atas impor sabu 105 kg dan 30 ribu pil ekstasi dari Malaysia.

Berikut 5 fakta mengejutkan Ibrahim sebagaimana dirangkum detikcom, Kamis (23/8/2018):

1. Penyelundupan Rapi

Penyelundupan tersusun dan terencana secara rapi. Kapal dari Malaysia yang membawa narkoba akan bertemu kapal penjemput di tengah laut. Narkoba dipindahkan ke kapal penjemput. Setelah itu, kapal meluncur ke Medan.

Namun, BNN dan TNI AL tidak lengah. Pada Minggu (19/8), operasi kartel narkoba itu dibekuk. Petugas mengamankan empat orang dengan menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu.

Tim gabungan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas mengamankan narkoba diduga jenis sabu sebanyak tiga karung.

2. Penyelundupan Terorganisir

Penyelundupan narkoba tersebut, selain rapi juga terorganisir baik. Ada yang berperan sebagai pengendali, kru kapal hingga sopir. Semua di bawah komando Ibrahim.

Dalam kasus ini, sedikitnya 8 orang telah diamankan.

3. Ibrahim Sudah Bolak-balik Impor Narkoba

Anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem itu kerap bolak-balik menyelundupkan sabu dari Malaysia-Indonesia.

"Dia (Ibrahim Hasan) mengaku bukan pertama kali menyeludupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, bahkan sudah berkali-kali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari.

Terakhir, pertengahan Juli 2018 lalu, mantan kader NasDem ini menyeludupkan 55 kg sabu ke Indonesia. Petugas BNN sempat mencium dan mengejar anggota DPRD Langkat ini. Namun tersangka berhasil lolos setelah masuk perkampungan.

4. Ibrahim Diduga Melakukan Pencucian Uang

Eks Politikus Partai NasDem itu diduga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan harta kejahatannya. Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah melakukan pengeledahan rumah mewah yang berlokasi di kawasan Pangkalan Susu.

Bila terbukti, rumah mewah dan sejumlah aset milik Ibrahim berasal dari aliran dana penjualan narkoba, maka seluruh aset tersangka gembong narkoba baik yang bergerak dan tidak, akan disita BNN.

"Ada rumah mewah, lahan perkebunan dan lainnya diduga milik tersangka. Kita akan sita bila aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang hasil kejahatan," kata Arman Depari.

5. Parti Nasdem Akhirnya Memecat Ibrahim

Partai NasDem resmi memecat Ibrahim. Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.

Foto: Ibrahim saat diperiksa BNN

Sumber: Detik