700 Hari Usai Penyiraman Air Keras, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Novel Baswedan
Rabu, 13 Maret 2019
Faktakini.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan perkembangan terakhir kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Arif Maulana kuasa hukum Novel Baswedan dari LBH Jakarta menginformasikan, kondisi kesehatan mata kiri penyidik senior KPK tersebut semakin membaik.
Pukul 17.30 WIB, Novel mengabarkan kondisi terkini dari Singapura. Arif menjelaskan, saat ini kondisi Novel semakin membaik setelah 700 hari kejadian penyerangan itu.
"Untuk mata kanan beliau yang kemarin sempat kurang baik, hari ini dinyatakan sudah cukup stabil dan yang sebelumnya sempat turun matanya sekarang sudah mulai stabil dan kembali ke posisinya," kata Arif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 12 Maret 2019.
Arif menjelaskan, sudah 700 hari pascapenyiraman air keras sejak 11 April 2017, hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti. Begitu juga dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk sejak awal Januari 2019, tidak ada hasil yang disampaikan.
"Pada 9 Januari 2019 sudah dibentuk tim gabungan Polri dan KPK. Sudah tiga bulan tidak ada hasil yang disampaikan ke kita semua maupun kuasa hukum," ujarnya.
Menurut Arief, pihaknya sudah menyampaikan surat ke pimpinan KPK agar TGPF melaporkan kepada publik. "TGPF berisi banyak perwira dan penyidik itu belum ada hasil berarti kepada publik dan belum terungkap. Melaporkan pada KPK terkait penghalang-halangan penyidik itu ada dalam kasus mas Novel," ujarnya.
Dia menambahkan, "Kami meminta kepada pimpinan KPK mengenai tindak lanjut dari surat tersebut. Mendekati dua tahun masih gelap."
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan perkembangan terakhir kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Arif Maulana kuasa hukum Novel Baswedan dari LBH Jakarta menginformasikan, kondisi kesehatan mata kiri penyidik senior KPK tersebut semakin membaik.
Pukul 17.30 WIB, Novel mengabarkan kondisi terkini dari Singapura. Arif menjelaskan, saat ini kondisi Novel semakin membaik setelah 700 hari kejadian penyerangan itu.
"Untuk mata kanan beliau yang kemarin sempat kurang baik, hari ini dinyatakan sudah cukup stabil dan yang sebelumnya sempat turun matanya sekarang sudah mulai stabil dan kembali ke posisinya," kata Arif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 12 Maret 2019.
Arif menjelaskan, sudah 700 hari pascapenyiraman air keras sejak 11 April 2017, hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti. Begitu juga dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk sejak awal Januari 2019, tidak ada hasil yang disampaikan.
"Pada 9 Januari 2019 sudah dibentuk tim gabungan Polri dan KPK. Sudah tiga bulan tidak ada hasil yang disampaikan ke kita semua maupun kuasa hukum," ujarnya.
Menurut Arief, pihaknya sudah menyampaikan surat ke pimpinan KPK agar TGPF melaporkan kepada publik. "TGPF berisi banyak perwira dan penyidik itu belum ada hasil berarti kepada publik dan belum terungkap. Melaporkan pada KPK terkait penghalang-halangan penyidik itu ada dalam kasus mas Novel," ujarnya.
Dia menambahkan, "Kami meminta kepada pimpinan KPK mengenai tindak lanjut dari surat tersebut. Mendekati dua tahun masih gelap."
Sumber: Viva