Agum Timses Petahana Serang Prabowo Dan SBY, BPN: Pembusukan Lima Tahunan

Selasa, 12 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Ditengah merosotnya elektabilitas paslon petahana di berbagai daerah yang sudah diakui oleh Jokowi sendiri serta Arsul Sani TKN 01, dan meroketnya elektabilitas Prabowo - Sandi, Media sosial mendadak diramaikan video Agum Gumelar timses Jokowi yang mengaku memberikan kesaksian tentang sidang pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga pun menilai pernyataan Agum sebagai upaya pembusukan lima tahunan terhadap Ketum Partai Gerindra itu.

Video Agum Gumelar itu salah satunya diunggah oleh Ulin Ni'am Yusron seperti dilihat detikcom, Selasa (12/3/2019).

Agum menghadiri sebuah kegiatan dan sedang berbicara di depan banyak orang. Belum diketahui pasti kegiatan apa yang dihadiri Agum dan kapan video itu diambil.

Dalam video itu, Agum awalnya menjelaskan mengenai struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diisi oleh perwira TNI bintang tiga. Agum dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masuk dalam anggota DKP tersebut.

"Tugasnya adalah memeriksa kasus ini, menyelidiki kasus. Kasus pelanggaran HAM berat. Berjalanlah DKP, bekerjalah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto, periksa. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ternyata didapat fakta bukti yang nyata bahwa dia melakukan pelanggaran HAM yang berat," jelas Agum.

Agum yang juga pernah menjadi Mantan Danjen Kopassus mengklaim mengetahui korban penculikan 1998. Informasi itu didapatnya dari mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus.

"Tim Mawar yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua dong. Saya juga pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, di luar kerja DKP. Karena mereka bekas anak buah saya dong. Di sini lah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya, saya tahu betul," klaim dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agum mengklaim Prabowo terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat. DKP kemudian merekomendasikan kepada Panglima TNI untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer.

Keputusan itu menurut Agum ditandatangani oleh semua anggota DKP termasuk SBY.

"Jadi DKP dengan hasil temuan seperti ini merekomendasikan kepada Panglima TNI. Rekomendasinya apa? Dengan kesalan terbukti, yang direkomendasikan supaya yang bersangkutan diberhentikan dari dinas militer," imbuhnya.

"Agum Gumelar tandatangan, Soesilo Bambang Yudhoyono tandatangan, semua tandatangan," sambung dia.

Namun Agum merasa heran dengan sikap SBY yang dulu menandatangani keputusan DKP terkait pelanggaran HAM Prabowo, kini justru memberikan dukungan kepada capres nomor urut 02 itu. Agum menyindir SBY sebagai pribadi yang tidak punya prinsip.

"Walaupun sekarang ini saya jadi heran, ini yang nandatangan rekoemendasi kok malah mendukung, ah itu. Nggak punya prinsip itu orang," ucap dia.

Menanggapi pernyataan Agum, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak dengan tegas mengatakan hal itu sebagai isu yang digoreng setiap kali pilpres. Dahnil kemudian mempertanyakan sikap Agum yang selama ini diam terkait kasus tersebut.

"Itu kan pernyataan pak Agum yang selalu keluar lima tahunan, setiap mau Pilpres. Terus selama ini pak Agum ngapain aja? Kalau memang ada masalah dan segala macam," ujar dia.

"Kan dia pendukung Jokowi. Harusnya dia minta Jokowi untuk menyelesaikan kalau itu ada masalah, segala macam. Sebagai orang dekat pak Jokowi, harusnya dia bisa menyelesaikan masalah itu. Kalau ada masalah ya. Kalau dia mau menuding pak SBY, pak Prabowo segala macam," sambungnya.

Dahnil mengatakan Agum sebagai orang dekat Jokowi harusnya bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Dahnil menganggap Agum sedang melakukan pembusukan terhadap karakter Prabowo.

"Tapi kan kasus itu sama sekali... Talang Sari kemudian kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya. Jadi bagi saya ini kerja lima tahunan pak Agum, lakukan pembusukan terhadap pak Prabowo maupun pak SBY," bebernya.

Dia kemudian mengungkit janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Menurut Dahnil, janji Jokowi itu hanya pepesan kosong.

"Ya itu tadi kalau pak Agum misalnya, fakta, data yang terkait yang bisa ditindak, harusnya dia bisa bantu Jokowi menyelsaikan itu. Kan dulu Jokowi janjinya mau menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Tapi janji itu janji kosong, basi. Kemudian Pilpres, pada saat pilpres digoreng lagi," tuturnya.

Agum saat ini diketahui ikut membantu dalam memenangkan Jokowi di Pilpres 2019. Mantan Danjen Kopassus itu juga sempat menghadiri deklarasi dukungan relawan Bravo Cijantung untuk Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kita harus dukung kembali Pak Jokowi di periode kedua. Tapi saya ingin juga kita dewasa. Di negara yang berasas demokrasi, pro kontra itu soal biasa. Suka atau tidak suka itu soal biasa. Ada yang pro pemerintah, ada yang tidak suka pemerintah," kata Agum di Bambu Restoran, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Selasa (5/2/2019).

Terkait video kesaksian Agum, detikcom sudah berupaya untuk mengontak langsung namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sumber: Detik