Bawaslu Cirebon Temukan Data WNA Yap Soe Bok Dan Lainnya Masuk DPT

Senin, 4 Maret 2019

Faktakini.com, Cirebon - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menemukan adanya data dua warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2019 nanti. Kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) tersebut ditemukan saat Bawaslu Kota Cirebon melakukan verifikasi data.

"Dari 215 WNA yang memiliki e-KTP di Kota Cirebon, dua di antaranya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ini berdasarkan hasil kroscek dari data Disdukcapil, sistem KPU, kemudian kita temukan," ujar Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin kepada awak media di gudang KPU Kota Cirebon, Jalan Pronggol Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/3/2019).

Joharudin mengatakan dua WNA yang terdaftar dalam DPT itu berasal dari Jepang dan Cina, yakni Yumiko Kashu (59) dan Yap Soe Bok (78).

Dia mengungkapkan Yumiko Kashu terdaftar di TPS 12 Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Sedangkan, Yap Soe Bok, terdaftar di TPS 10 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

"Kita sedang verifikasi faktual mengenai keberadaan yang bersangkutan. Apakah masih tinggal di rumah sesuai alamat e-KTP itu atau sudah pindah," tutur Joharudin.

Dia menegaskan dalam Pasal 198 UU Nomor 7 Tahun 2017 dijelaskan bahwa hanya warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, baik yang berusia 17 tahun maupun sudah kawin.

Joharudin mengaku belum mengetahui alasan terdaftarnya kedua WNA itu dalam DPT. Namun, ia mengaku terkejut saat mendapat informasi terkait Yumiko Kashu yang sudah terdaftar DPT sejak Pemilu 2014 silam.

"Kita masih verifikasi, termasuk Yumiko Kashu yang pemilu kemarin juga terdaftar. Kita dalami, apakah pemilu kemarin memilih atau tidak. Katanya sih tidak. Tapi, ini berkaitan dengan hak pilih. Kami perlu menindak, kita kordinasi ke KPU. Jangan sampai yang tak punya hak, malah memiliki hak," kata Joharidin.

Pihaknya telah melaporkan adanya dua WNA yang terdaftar di DPT itu ke Bawaslu Jabar. "Memang kita diminta Bawalsu Jabar untuk mengawasi tentang WNA ini. Kita laporkan ini ke Bawaslu Jabar," ucap Joharudin.

Foto: Bawaslu Cirebon memperlihatkan adanya data dua orang WNA yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Sumber: Detik

1 komentar untuk "Bawaslu Cirebon Temukan Data WNA Yap Soe Bok Dan Lainnya Masuk DPT"

  1. Yang salah UU negeri ini. Kenapa orang asing dikasih KTP yang bentuk rupa dan susunannya sama dengan KTP WNI. Untuk WNA harus nya ada identitas lain yang harus berbeda jauh. Misalnya warna kartunya merah atau warna lain. Apakah aparat negeri ini harus sekolah lagi untuk urusan yang sebetulnya mudah ???

    BalasHapus