Berantas Narkoba, FPI Karawang Dukung Raperda Pelarangan Tentang Narkotika

Selasa, 26 Maret 2019

Faktakini.com, Karawang - Setelah melalui beberapa tahapan akhirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang menyetujui Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Dan untuk tahapan pada saat ini telah mencapai pembahasaan pasal perpasal yang ada dalam rancangan raperda tersebut.

Pada agenda rapat hari ini, Selasa (26/3/2019) nampak hadir perwakilan BNNK Karawang, ASPIKA (Aliansi Pergerakan Islam Karawang) yang merupakan kumpulan dari puluhan ormas Islam di karawang, Dinsos, RSUD, BKSDM, BPMPD, Kabag Hukum, Kalapas, Pol PP Karawang dan DPW FPI Karawang.



 “Kami dari FPI Karawang bersikap keras terhadap narkoba. Karawang harus bersih dari narkoba, kami siap membantu semua instansi untuk melawan narkoba. Semoga warga karawang terbebas dari narkoba, miras dan kemaksiatan", ujar perwakilan Front Pembela Islam yang diwakili oleh Wali Laskar LPI Karawang Ustadz Abdurrahman.

Rapat Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini juga dihadiri oleh ketua pansus yaitu Bapak Pendi Anwar dan anggota yang terdiri dari dr. Suherno Permana dan natalea Sumeda.

Sampai berita ini diturunkan rapat masih berlangsung dan sementara istirahat untuk melaksanakan shalat Ashar.(Ns).

Posting Komentar untuk "Berantas Narkoba, FPI Karawang Dukung Raperda Pelarangan Tentang Narkotika"