BPN Minta Bawaslu Proaktif Usut Kampanye Hitam Terhadap Prabowo "01 Kalah NU Jadi Fosil"
Rabu, 20 Maret 2019
Faktakini.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga Yandri Susanto mengatakan, BPN akan melaporkan yang berceramah soal NU akan menjadi fosil dan tak akan ada tahlil dan zikir bila Ma'ruf Amin kalah.
Meski begitu, ia meminta Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) proaktif mengusut dan menindaklanjuti Hoax dan kampanye hitam terhadap Prabowo - Sandi itu.
"Kita dari BPN, melalui bidang hukum kita, Insya Allah pasti melaporkan itu, karena sangat merugikan pasangan 02. Jadi, langkah hukum akan kami tempuh, untuk melaporkan orang yang pembicaraannya sangat tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Maret 2019.
Menurutnya, Bawaslu bisa pro aktif terhadap kasus ini. Apalagi, saat ceramah tersebut, Cawapres Ma'ruf bersebelahan dengan penceramah yang dianggap berkaitan dengan pilpres.
"Kalau Bawaslu tunggu laporan, tentu agak aneh juga. Sebaiknya Bawaslu proaktif, karena sudah viral. Kan, itu enggak harus tunggu delik aduan, sudah jelas di mana tempatnya, apa yang dibicarakan. Siapa yang jadi narsumnya, jelas. Dan, Bawaslu punya struktur yang sangat mapan dari Bawaslu RI sampai TPS," kata Yandri.
Menurutnya, hoax ini tak bisa dibiarkan dan dianggap remeh, sebab menyangkut persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ia tak ingin persatuan dirusak, karena pilpres.
"Termasuk Kepolisian, tanpa menunggu laporan sebaiknya proaktif juga, karena sungguh meresahkan di tengah masyarakat. Mana mungkin, Prabowo-Sandi akan menghapuskan tahlilan. Justru, kita akan perkuat nilai keagamaan itu," kata Yandri.
Ia mencontohkan, pasangan calon 01 tak memiliki program meliburkan anak sekolah di bulan Ramadan. Sementara itu, Prabowo - Sandi meliburkan di bulan Ramadan, agar nyaman tahlilan dan zikir.
"Itu program Prabowo-Sandi yang real, mereka ingin situasi umat Islam betul-betul dijaga, diayomi bukan dikriminalisasi. BPN Insya Allah akan melakukan itu melalui jalur hukum yang ada," kata Yandri.
Foto: Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Yandri Susanto.
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga Yandri Susanto mengatakan, BPN akan melaporkan yang berceramah soal NU akan menjadi fosil dan tak akan ada tahlil dan zikir bila Ma'ruf Amin kalah.
Meski begitu, ia meminta Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) proaktif mengusut dan menindaklanjuti Hoax dan kampanye hitam terhadap Prabowo - Sandi itu.
"Kita dari BPN, melalui bidang hukum kita, Insya Allah pasti melaporkan itu, karena sangat merugikan pasangan 02. Jadi, langkah hukum akan kami tempuh, untuk melaporkan orang yang pembicaraannya sangat tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Maret 2019.
Menurutnya, Bawaslu bisa pro aktif terhadap kasus ini. Apalagi, saat ceramah tersebut, Cawapres Ma'ruf bersebelahan dengan penceramah yang dianggap berkaitan dengan pilpres.
"Kalau Bawaslu tunggu laporan, tentu agak aneh juga. Sebaiknya Bawaslu proaktif, karena sudah viral. Kan, itu enggak harus tunggu delik aduan, sudah jelas di mana tempatnya, apa yang dibicarakan. Siapa yang jadi narsumnya, jelas. Dan, Bawaslu punya struktur yang sangat mapan dari Bawaslu RI sampai TPS," kata Yandri.
Menurutnya, hoax ini tak bisa dibiarkan dan dianggap remeh, sebab menyangkut persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ia tak ingin persatuan dirusak, karena pilpres.
"Termasuk Kepolisian, tanpa menunggu laporan sebaiknya proaktif juga, karena sungguh meresahkan di tengah masyarakat. Mana mungkin, Prabowo-Sandi akan menghapuskan tahlilan. Justru, kita akan perkuat nilai keagamaan itu," kata Yandri.
Ia mencontohkan, pasangan calon 01 tak memiliki program meliburkan anak sekolah di bulan Ramadan. Sementara itu, Prabowo - Sandi meliburkan di bulan Ramadan, agar nyaman tahlilan dan zikir.
"Itu program Prabowo-Sandi yang real, mereka ingin situasi umat Islam betul-betul dijaga, diayomi bukan dikriminalisasi. BPN Insya Allah akan melakukan itu melalui jalur hukum yang ada," kata Yandri.
Foto: Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Yandri Susanto.
Sumber: Viva