BPN: Saat Jadi Cawapres Megawati Di 2009, Prabowo Tak Diserang Isu HAM
Sabtu, 16 Maret 2019
Faktakini.com, Jakarta - Disaat Prabowo - Sandi sudah diambang kemenangan di Pilpres 2019, disaat itu pulalah berbagai tuduhan dan fitnah dilontarkan oleh lawan mereka demi untuk menggagalkan kemenangan paslon pilihan Ijima' Ulama ini, termasuk tuduhan penculikan.
Persoalan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan korupsi menjadi topik pembahasan debat perdana pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Januari 2019 lalu.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan tidak khawatir terhadap ketiga isu tersebut.
Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso juga tidak khawatir jika isu HAM akan menjadi bahan Kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk menyerang Prabowo Subianto.
"Enggak (Khawatir-red)," kata Djoko Santoso di Kopi Bos, Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Menurut dia, isu HAM terhadap Prabowo Subianto merupakan isu daur ulang. "HAM itu daur ulang," papar mantan Panglima TNI itu.
Dia mempertanyakan mengapa saat Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden (cawapres) Megawati Soekarnoputri pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 lalu, isu HAM tidak ada.
"Dulu waktu Pak Prabowo jadi cawapresnya Bu Megawati tidak diserang, lolos-lolos saja," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.
Kendati demikian, dia menyadari Prabowo kerap dituduh melanggar HAM. Akan tetapi, tuduhan pelanggaran HAM itu terjadi ketika kurun waktu peralihan era Orde Baru dan Reformasi.
"Waktu jadi cawapresnya Bu Megawati, tidak diserang," katanya.
Hal ini membuktikan bahwa isu HAM terhadap Prabowo hanya komoditas politik belaka yang dilancarkan oleh lawan-lawan politiknya demi untuk memfitnah Prabowo.
Foto: Pasangan Megawati - Prabowo di Pilpres 2009
Sumber: Sindonews
Faktakini.com, Jakarta - Disaat Prabowo - Sandi sudah diambang kemenangan di Pilpres 2019, disaat itu pulalah berbagai tuduhan dan fitnah dilontarkan oleh lawan mereka demi untuk menggagalkan kemenangan paslon pilihan Ijima' Ulama ini, termasuk tuduhan penculikan.
Persoalan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan korupsi menjadi topik pembahasan debat perdana pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Januari 2019 lalu.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan tidak khawatir terhadap ketiga isu tersebut.
Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso juga tidak khawatir jika isu HAM akan menjadi bahan Kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk menyerang Prabowo Subianto.
"Enggak (Khawatir-red)," kata Djoko Santoso di Kopi Bos, Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Menurut dia, isu HAM terhadap Prabowo Subianto merupakan isu daur ulang. "HAM itu daur ulang," papar mantan Panglima TNI itu.
Dia mempertanyakan mengapa saat Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden (cawapres) Megawati Soekarnoputri pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 lalu, isu HAM tidak ada.
"Dulu waktu Pak Prabowo jadi cawapresnya Bu Megawati tidak diserang, lolos-lolos saja," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.
Kendati demikian, dia menyadari Prabowo kerap dituduh melanggar HAM. Akan tetapi, tuduhan pelanggaran HAM itu terjadi ketika kurun waktu peralihan era Orde Baru dan Reformasi.
"Waktu jadi cawapresnya Bu Megawati, tidak diserang," katanya.
Hal ini membuktikan bahwa isu HAM terhadap Prabowo hanya komoditas politik belaka yang dilancarkan oleh lawan-lawan politiknya demi untuk memfitnah Prabowo.
Foto: Pasangan Megawati - Prabowo di Pilpres 2009
Sumber: Sindonews