Dinilai Tidak Netral, Anggota DPR Direkomendasikan Kapolda Sumut Dicopot
Senin, 4 Maret 2019
Faktakini.com, Medan - Anggota Komisi III DPR Raden Muhammad Syafii, menyatakan akan merekomendasikan pencopotan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto karena jenderal bintang dua itu tidak netral.
Pernyataan itu disampaikan politikus Partai Gerindra dalam orasi dan keterangan kepada wartawan saat unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jumat (1/3).
Dalam aksi itu, ratusan pendemo yang didominasi ibu-ibu menuntut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polri.
Dalam orasinya, Syafii berapi-api menentang segala bentuk intervensi menjelang Pemilu, termasuk yang dilakukan aparat. Dalam pernyataannya, dia menyinggung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 39 ayat 2.
"Prajurit dilarang terlibat kegiatan politik praktis. Alhamdulillah, mereka sudah laksanakan. Terima kasih TNI," ujarnya.
Selanjutnya, dia menyebutkan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. "Kepolisian Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Sudah mereka laksanakan?" tanya Syafii. Massa serentak berteriak, "Belum".
Pria yang akrab disapa Romo ini akan mengingatkan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto untuk menjalankan tugas sesuai koridor. Dia pun menyatakan akan merekomendasikan untuk dicopot dari jabatannya.
"Saya akan merekomendasikan ini di Komisi III untuk memberhentikan Kapolda Sumut. Kalian lihat nanti tanggal mainnya," tegasnya.
Setelah orasi Syafii, massa lalu membacakan ikrar menjaga Pemilu Damai. Selanjutnya mereka membubarkan diri.
Usai demo, Syafii menyampaikan keterangan kepada wartawan. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan data terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan kepolisian. "Mereka seperti alat politik pemerintah, bukan lagi sebagai alat negara yang memastikan ketertiban, tapi alat politik," jelasnya.
Syafii juga menyinggung ucapan Agus terkait keributan pada tablig akbar Nahdlatul Ulama (NU) di Tebing Tinggi, Rabu (27/2). Pada potongan rekaman video yang beredar di media sosial, Agus menyatakan:
"Belum sempat melakukan apa-apa, hanya ..., kita amankan saja. Kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka belum berkuasa sudah seperti ini. Berpikir, gunakan pikiran yang benar supaya tidak menyesal di belakang hari."
Syafii menilai ucapan itu sebagai bentuk provokasi. "Bayangkan seorang kapolda memprovokasi: 'Mereka belum berkuasa saja sudah seperti ini, bagaimana kalau berkuasa, maka hati-hati jangan salah pilih nanti akan menyesal'. Siapa maksud dia? Prabowo? Itu maksud dia?" ucap Syafii dengan suara meninggi.
Syafii meminta agar Agus menarik ucapannya. Dia bahkan mengancam pihaknya akan membuat perhitungan. "Tolong dia tarik ucapannya itu. Kami akan buat perhitungan sampai dia benar-benar selesai dalam kariernya," ucap Syafii.
Foto: Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
Sumber: Merdeka
Faktakini.com, Medan - Anggota Komisi III DPR Raden Muhammad Syafii, menyatakan akan merekomendasikan pencopotan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto karena jenderal bintang dua itu tidak netral.
Pernyataan itu disampaikan politikus Partai Gerindra dalam orasi dan keterangan kepada wartawan saat unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jumat (1/3).
Dalam aksi itu, ratusan pendemo yang didominasi ibu-ibu menuntut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polri.
Dalam orasinya, Syafii berapi-api menentang segala bentuk intervensi menjelang Pemilu, termasuk yang dilakukan aparat. Dalam pernyataannya, dia menyinggung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 39 ayat 2.
"Prajurit dilarang terlibat kegiatan politik praktis. Alhamdulillah, mereka sudah laksanakan. Terima kasih TNI," ujarnya.
Selanjutnya, dia menyebutkan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. "Kepolisian Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Sudah mereka laksanakan?" tanya Syafii. Massa serentak berteriak, "Belum".
Pria yang akrab disapa Romo ini akan mengingatkan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto untuk menjalankan tugas sesuai koridor. Dia pun menyatakan akan merekomendasikan untuk dicopot dari jabatannya.
"Saya akan merekomendasikan ini di Komisi III untuk memberhentikan Kapolda Sumut. Kalian lihat nanti tanggal mainnya," tegasnya.
Setelah orasi Syafii, massa lalu membacakan ikrar menjaga Pemilu Damai. Selanjutnya mereka membubarkan diri.
Usai demo, Syafii menyampaikan keterangan kepada wartawan. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan data terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan kepolisian. "Mereka seperti alat politik pemerintah, bukan lagi sebagai alat negara yang memastikan ketertiban, tapi alat politik," jelasnya.
Syafii juga menyinggung ucapan Agus terkait keributan pada tablig akbar Nahdlatul Ulama (NU) di Tebing Tinggi, Rabu (27/2). Pada potongan rekaman video yang beredar di media sosial, Agus menyatakan:
"Belum sempat melakukan apa-apa, hanya ..., kita amankan saja. Kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka belum berkuasa sudah seperti ini. Berpikir, gunakan pikiran yang benar supaya tidak menyesal di belakang hari."
Syafii menilai ucapan itu sebagai bentuk provokasi. "Bayangkan seorang kapolda memprovokasi: 'Mereka belum berkuasa saja sudah seperti ini, bagaimana kalau berkuasa, maka hati-hati jangan salah pilih nanti akan menyesal'. Siapa maksud dia? Prabowo? Itu maksud dia?" ucap Syafii dengan suara meninggi.
Syafii meminta agar Agus menarik ucapannya. Dia bahkan mengancam pihaknya akan membuat perhitungan. "Tolong dia tarik ucapannya itu. Kami akan buat perhitungan sampai dia benar-benar selesai dalam kariernya," ucap Syafii.
Foto: Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
Sumber: Merdeka