Dukung Anies, FPI: PAD Pemprov DKI Harus Bersih Dari Uang Haram Agar Berkah, Lepas Saham Bir!

Jumat, 8 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam atau FPI  menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, setelah sholat jumat, 8 Maret 2019.

Juru Bicara FPI, Ustadz Munarman mengatakan, aksi ini untuk mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melepas saham anker bir.

"Penting bagi umat Islam Jakarta untuk mendukung upaya Gubernur DKI melepaskan saham di produsen bir yang merupakan minuman haram," ujar Ustadz Munarman melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta.

Sebab, kata dia, pendapatan asli daerah atau PAD yang dihasilkan dari usaha atau produk yang haram, menjadi tidak berkah dan menimbulkan mudarat.

"Oleh karenanya PAD Pemprov DKI harus dibersihkan dari uang haram seperti saham di produsen bir, dan juga dari usaha usaha yang tidak halal lainnya. Agar pembiayaan pembangunan di DKI menjadi berkah," katanya.

Kemudian, rakyatnya juga mendapatkan keberkahan dan dijamin kehidupan tidak gaduh, minim konflik dan menghasilkan generasi muda yang beriman dan bertaqwa.

Ustadz Munarman menjelaskan, bahwa uang PAD yang masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu digunakan untuk berbagai macam program pembangunan, termasuk membiayai pembangunan generasi muda.

Maka, kalau uang yang digunakan membiayai program-program pengembangan generasi milenial dihasilkan dari uang haram, maka akan berdampak kepada akhlak dan kualitas generasi milenial.

"Oleh karenanya, guna mendapatkan keberkahan dari Allah, maka uang yang kita gunakan untuk pembangunan haruslah bebas dari uang haram," kata dia.

Saat ini, persoalan pelepasan saham bir DKI Jakarta masih menuai pro dan kontra, Gubernur Anies sendiri mendukung langkah untuk menjual saham bir. Tapi, dari pihak DPRD DKI Jakarta ada beberapa oknum anggotanya yang menolak saham bir itu dijual antara lain Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang berasal dari PDIP.

Foto: Ustadz Munarman

Sumber: Viva