Enam Guru Honorer Pendukung Prabowo Dipecat, BPN Siap Beri Bantuan Hukum

Jum'at, 22 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Enam guru honorer yang berpose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Sandi dipecat dari tenaga honorer guru SMA 9 Kronjo, Tangerang, oleh Pemprov Banten. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan akan menawarkan bantuan hukum.

"Dalam hal ini kita akan lihat situasinya bagaimana, kalau memang seperti itu direktorat advokasi badan hukum Prabowo Sandi akan menawarkan bantuan hukum," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi Kamis (21/3/2019).

Dasco merasa heran, pendukungnya kubu 02 selalu disoal apabila menunjukkan gestu dukungan ke Prabowo-Sandiaga. Sementara, menurutnya, jika pendukung 01 melakukan hal serupa, tak pernah dipermasalahkan.

"Di banyak tempat yang berpose untuk 01 nggak ada masalah, ada juga di satu tempat saya dengar di perusahaan swasta berpose 01 atau ikut kampanye 01 juga tak dipermasalahkan. Tapi di banyak tempat ya, di tempat 02 dipermasalahkan kalau dengan 02," kata Dasco.

"Dibeberapa daerah yang kemudian ASN-nya di 01 nggak masalah, ini yang honorer ke 02 cuma potret foto-foto jadi masalah," sambungnya.

Dasco mengatakan dirinya telah meminta jajaranya untuk menginventarisir kasus-kasus serupa. Selain itu dia juga menyebut akan menindaklanjuti persoalan atau kasus tersebut.

"Kebetulan Kronjo adalah dapil saya, Banten adalah dapil saya. Kalau ini kemudian jadi masalah, saya sudah instruksikan kepada kawan-kawan di Banten juga untuk menginventarisir hal-hal seperti ini yang kemudian untuk memihak kubu sebelah, untuk kemudian juga ditindaklanjuti," kata Dasco.

Sebelumnya, Enam guru honorer yang berpose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Sandi dipecat oleh Pemprov Banten. Keenamnya dipecat dari tenaga honorer guru SMA 9 Kronjo, Tangerang, karena berpose sambil memajang foto Prabowo-Sandi di ruang guru.

"Foto di ruang guru. Jadi ini kan aktivitas politik praktis. Fotonya di sekolah; dan kedua, yang bersangkutan menggunakan atribut pemerintah, termasuk gajinya dari pemerintah dari APBD," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin kepada detikcom di Serang, Banten, Kamis (21/3/2019).

Sementara itu, keenam guru mengaku mendapatkan stiker Prabowo-Sandi dari seseorang. Karena ingin mencoba handphone baru, mereka langsung mengambil foto sambil pose dua jari dan memegang stiker.

Meski telah dipecat, Bawaslu Banten menyatakan tetap akan meminta keterangan keenam guru. Bawaslu mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa pelanggaran netralitas, tetapi juga mendalami hal lain dalam kasus tersebut.

"Bawaslu tetap melakukan pemeriksaan, terkait beberapa aspek pelanggaran dalam persitiwa tersebut. Tidak hanya tentang netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), ada beberapa hal yang masih akan kami dalami," kata Komisioner Bawasu Banten Badrul Munir saat dihubungi detikcom di Serang, Kamis (21/3/2019).

Sumber: Detik