FPI Kecam Pembantaian Umat Islam Di Masjid Selandia Baru, Minta Pelaku Dihukum Qishas
Sabtu, 16 Maret 2019
Faktakini.com, Jakarta - Penembakan di masjid New Zealand oleh pria bernama Brenton Tarrant (diduga Kristen Radikal) mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk dari Indonesia.
Front Pembela Islam atau FPI turut mengecam tindakan tersebut dan menyebut penembakan itu perbuatan keji nan barbar.
"FPI mengecam keras tindakan terorisme tersebut. Jelas sekali bahwa sang teroris telah merencanakan secara matang tindakan pembantaian terhadap jemaah yang sedang menunaikan ibadah di dalam masjid," kata Sekretaris Umum FPI, Ustadz Munarman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2019).
"Tindakan keji dan barbar tersebut jelas merupakan perwujudan kebencian terhadap Islam dan umat Islam," tegas dia.
Ustadz Munarman menyebut terorisme banyak memakan korban dari umat Islam. Dia tak setuju jika selama ini cap teroris disematkan ke umat Islam.
"Teroris dan aksi terorisme yang selama ini selalu dinisbatkan kepada umat Islam, pada faktanya justru Islam dan Umat Islam menjadi korban. Baik menjadi korban pembunuhan dan pembantaian maupun korban stigma dan labeling. Negara sekuler kapitalis maupun negara sekuler sosialis komunis dan negara musyrik lainnya, selama ini selalu mengarahkan telunjuknya ke umat Islam sebagai pelaku. Padahal apa yang terjadi di Selandia Baru ini adalah merupakan bukti yang nyata bahwa umat Islam di seluruh dunia sedang dijadikan target oleh non state actor teroris maupun state actor teroris," beber Munarman.
"FPI menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bangkit dan melakukan perlawanan terhadap para pelaku terorisme terhadap umat Islam," imbuh dia.
Soal pelaku penembakan di masjid New Zealand, Ustadz Munarman memandang hukum Qishas harus diterapkan.
"Terhadap pelaku, wajib dilakukan qishas. Dan terhadap negara Selandia Baru diserukan untuk segera mengambil tindakan dan tidak membiarkan dan memberikan peluang kepada para teroris tersebut berkeliaran di negaranya. Pemerintah Selandia Baru harus mengikis habis anasir-anasir dari jaringan teroris yang telah membantai jemaah masjid di Selandia Baru tersebut," ucap Ustadz Munarman.
Korban tewas dalam penembakan brutal di dua masjid di Christchurch, New Zealand (Selandia Baru) bertambah menjadi 49 orang. Kepolisian Selandia Baru menyebut penembakan brutal itu 'direncanakan sangat matang'.
Sumber: Detik
Faktakini.com, Jakarta - Penembakan di masjid New Zealand oleh pria bernama Brenton Tarrant (diduga Kristen Radikal) mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk dari Indonesia.
Front Pembela Islam atau FPI turut mengecam tindakan tersebut dan menyebut penembakan itu perbuatan keji nan barbar.
"FPI mengecam keras tindakan terorisme tersebut. Jelas sekali bahwa sang teroris telah merencanakan secara matang tindakan pembantaian terhadap jemaah yang sedang menunaikan ibadah di dalam masjid," kata Sekretaris Umum FPI, Ustadz Munarman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2019).
"Tindakan keji dan barbar tersebut jelas merupakan perwujudan kebencian terhadap Islam dan umat Islam," tegas dia.
Ustadz Munarman menyebut terorisme banyak memakan korban dari umat Islam. Dia tak setuju jika selama ini cap teroris disematkan ke umat Islam.
"Teroris dan aksi terorisme yang selama ini selalu dinisbatkan kepada umat Islam, pada faktanya justru Islam dan Umat Islam menjadi korban. Baik menjadi korban pembunuhan dan pembantaian maupun korban stigma dan labeling. Negara sekuler kapitalis maupun negara sekuler sosialis komunis dan negara musyrik lainnya, selama ini selalu mengarahkan telunjuknya ke umat Islam sebagai pelaku. Padahal apa yang terjadi di Selandia Baru ini adalah merupakan bukti yang nyata bahwa umat Islam di seluruh dunia sedang dijadikan target oleh non state actor teroris maupun state actor teroris," beber Munarman.
"FPI menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bangkit dan melakukan perlawanan terhadap para pelaku terorisme terhadap umat Islam," imbuh dia.
Soal pelaku penembakan di masjid New Zealand, Ustadz Munarman memandang hukum Qishas harus diterapkan.
"Terhadap pelaku, wajib dilakukan qishas. Dan terhadap negara Selandia Baru diserukan untuk segera mengambil tindakan dan tidak membiarkan dan memberikan peluang kepada para teroris tersebut berkeliaran di negaranya. Pemerintah Selandia Baru harus mengikis habis anasir-anasir dari jaringan teroris yang telah membantai jemaah masjid di Selandia Baru tersebut," ucap Ustadz Munarman.
Korban tewas dalam penembakan brutal di dua masjid di Christchurch, New Zealand (Selandia Baru) bertambah menjadi 49 orang. Kepolisian Selandia Baru menyebut penembakan brutal itu 'direncanakan sangat matang'.
Sumber: Detik