FPI Protes Dikait-Kaitkan Dengan Acara Ricuh NU Di Tebing Tinggi
Sabtu, 2 Maret 2019
Faktakini.com, Jakarta - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Haji Munarman keberatan dengan sikap kepolisian yang langsung mengaitkan kericuhan di acara Tabligh Akbar Nahdlatul Ulama dengan organisasinya.
Menurut Ustadz Munarman, kericuhan terjadi atas dasar tindakan personal, bukan atas nama organisasi.
Polisi sebelumnya telah menangkap sejumlah orang yang membuat ricuh di acara Tabligh Akbar dan Tausiyah Kebangsaan NU di Sumut.
Polisi langsung menyatakan bahwa terduga pelaku adalah anggota FPI setempat.
"Yang paling lucu, penangkapan tersebut langsung dikaitkan dengan FPI dan di propagandakan serta dilabeling ke organisasi FPI," tutur Ustadz Munarman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/3).
"Padahal kehadiran mereka yang ditangkap tersebut adalah murni sebagai masyarakat dan umat islam. Bukan kegiatan organisasi," lanjutnya.
Ustadz Munarman lalu menjelaskan latar belakang kejadian menurut informasi yang diperolehnya.
Dia mengatakan kala itu ada kegiatan kampanye terselubung di balik acara Tabligh Akbar NU. Ustadz Munarman menyebut ada pembagian sembako.
Dalam acara yang sama, juga ada penceramah (; Gus Muwafiq Tokoh aliran Islam Nusantara) yang mengampanyekan paslon petahana Pilpres 2019.
Ustadz Munarman mengatakan acara tersebut juga mengandung pernyataan-pernyataan fitnah kepada kelompok lain sebagai radikal, intoleran dan berbahaya. Ada pula pesan mendukung pembakaran bendera tauhid serta bersholawat dengan nada dangdut.
Akibatnya, kata Ustadz Munarman, ada kalangan yang hadir keberatan dengan isi acara tersebut. Protes lalu dilayangkan.
"Kegerahan dan protes dari masyarakat justru direspon oleh aparat keamanan dengan melakukan tindakan penangkapan," kata Ustadz Munarman.
"Kami ingatkan kepada seluruh pihak, agar jangan terus terusan melakukan labeling dan framing terhadap FPI. Perbuatan pidana adalah perbuatan yang bersifat individual, bukan perbuatan organize crime," tegasnya.
Ustadz Munarman mengatakan tim advokasi FPI Sumut tengah melakukan investigasi lebih dalam mengenai hal itu.
Nantinya, FPI akan berikan pendampingan hukum kepada anggotanya yang kini telah menjadi tersangka.
Ustadz Munarman mengatakan bantuan hukum pasti akan diberikan agar proses berjalan secara berkeadilan.
"Dan kami serukan agar aparat hukum bersikap profesional dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Bukan sekedar law enforcement but without justice and without equty," ucap Ustadz Munarman.
Sumber: CNNI
Faktakini.com, Jakarta - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Haji Munarman keberatan dengan sikap kepolisian yang langsung mengaitkan kericuhan di acara Tabligh Akbar Nahdlatul Ulama dengan organisasinya.
Menurut Ustadz Munarman, kericuhan terjadi atas dasar tindakan personal, bukan atas nama organisasi.
Polisi sebelumnya telah menangkap sejumlah orang yang membuat ricuh di acara Tabligh Akbar dan Tausiyah Kebangsaan NU di Sumut.
Polisi langsung menyatakan bahwa terduga pelaku adalah anggota FPI setempat.
"Yang paling lucu, penangkapan tersebut langsung dikaitkan dengan FPI dan di propagandakan serta dilabeling ke organisasi FPI," tutur Ustadz Munarman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/3).
"Padahal kehadiran mereka yang ditangkap tersebut adalah murni sebagai masyarakat dan umat islam. Bukan kegiatan organisasi," lanjutnya.
Ustadz Munarman lalu menjelaskan latar belakang kejadian menurut informasi yang diperolehnya.
Dia mengatakan kala itu ada kegiatan kampanye terselubung di balik acara Tabligh Akbar NU. Ustadz Munarman menyebut ada pembagian sembako.
Dalam acara yang sama, juga ada penceramah (; Gus Muwafiq Tokoh aliran Islam Nusantara) yang mengampanyekan paslon petahana Pilpres 2019.
Ustadz Munarman mengatakan acara tersebut juga mengandung pernyataan-pernyataan fitnah kepada kelompok lain sebagai radikal, intoleran dan berbahaya. Ada pula pesan mendukung pembakaran bendera tauhid serta bersholawat dengan nada dangdut.
Akibatnya, kata Ustadz Munarman, ada kalangan yang hadir keberatan dengan isi acara tersebut. Protes lalu dilayangkan.
"Kegerahan dan protes dari masyarakat justru direspon oleh aparat keamanan dengan melakukan tindakan penangkapan," kata Ustadz Munarman.
"Kami ingatkan kepada seluruh pihak, agar jangan terus terusan melakukan labeling dan framing terhadap FPI. Perbuatan pidana adalah perbuatan yang bersifat individual, bukan perbuatan organize crime," tegasnya.
Ustadz Munarman mengatakan tim advokasi FPI Sumut tengah melakukan investigasi lebih dalam mengenai hal itu.
Nantinya, FPI akan berikan pendampingan hukum kepada anggotanya yang kini telah menjadi tersangka.
Ustadz Munarman mengatakan bantuan hukum pasti akan diberikan agar proses berjalan secara berkeadilan.
"Dan kami serukan agar aparat hukum bersikap profesional dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Bukan sekedar law enforcement but without justice and without equty," ucap Ustadz Munarman.
Sumber: CNNI