Ini Ibrahim, Anggota DPRD Kader NasDem Bandar Sabu 105 Kg Asal Sumut

Selasa, 5 Mei 2019

Faktakini.com, Jakarta -

Badan Narkotika Nasional mengungkap peran anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Nasdem, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan dalam kasus penyelundupan sabu seberat lebih dari 105 kilogram.

Ibrahim ditangkap saat melakukan sosialisasi terkait majunya ia sebagai caleg pada Pemilu 2019-2024. Bersama enam orang lain Ibrahim dinyatakan sebagai tersangka penyelundupan sabu.

BNN menyita 100 Kg lebih sabu dan puluhan ribu butir ekstasi milik Ibrahim.

Ibrahim diduga sebagai salah seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional. Dia terancam hukuman mati.

"Salah satu dari pengendali yang kita duga adalah pemilik dari narkotika yang kita sita maupun ekstasi adalah warga Pangkalan Susu, yang status pekerjaannya hingga saat ini adalah anggota DPRD Sumut. Saya kira inisialnya sudah tahu," kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Belawan, Selasa (21/8).

Ibrahim Hasan merupakan satu di antara 11 orang yang ditangkap tim gabungan BNN, TNI AL dan Bea Cukai di tiga lokasi di Langkat, Minggu (19/8) dan Senin (20/8). Dalan penangkapan itu, petugas menyita 105 Kg sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi kelas 1.

Foto: Ibrahim (dilingkari) saat ditangkap