Ketua DPRD DKI dari PDIP Tolak Niat Mulia Anies Jual Saham Anker Bir Milik Pemprov DKI

Selasa, 5 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Pras) akan tetap menolak penjualan saham produsen Anker Bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Pras menuturkan tidak ada keuntungan berarti dari penjualan saham bir tersebut.

"Dikatakan setahun dapat Rp 50 miliar, terus mau dijual Rp 1 triliun. Kita makan riba, itu buat saya. Saya sebagai orang Muslim, ya mohon maaf ya, lebih jahat riba daripada orang minum bir. Coba itu dipikirkan lagi lah," begitu alibi Kader PDIP itu di kantornya, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Pras yang merupakan pendukung berat Ahok - Djarot di Pilgub DI 2017 itu mengatakan tidak sependapat dengan keuntungan dari bunga yang dihasilkan dari penjualan saham produsen bir.

Dia ingin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak setengah-setengah menghentikan peredaran alkohol.

"Nggak mau (dijual) saya, nggak sependapat. Kalau mau diberangus, berangus semua, saya sependapat," ucapnya.

Pras menuturkan Anies sempat mengirimkan surat terkait penjualan saham bir. Namun tidak dijawabnya.

"Nggak ada (komunikasi), cuma menyurati, nggak saya tidak lanjut," paparnya.

Sebelumnya, saham Pemprov DKI Jakarta di produsen Anker Bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) kini meningkat menjadi 26,25%. Sebelumnya, saham Pemprov tercatat 23,33%.

Berdasarkan keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip Senin (4/3/2019), saham Pemprov DKI saat ini tercatat 210,2 juta lembar saham, atau meningkat dari sebelumnya sebanyak 186,8 juta saham.

Sementara, berdasarkan keterangan Pemprov DKI, jumlah saham di DLTA pada tahun 1970 sebesar 23,34%. Kemudian, ditambah milik Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) yang juga milik Pemprov DKI sebesar 2,91%.

Kemudian, pada tahun 2000 BP IPM Jaya dibubarkan. Selanjutnya, kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI tercatat menjadi 26,25% di tahun 2019.

"Penambahan nilai saham merupakan penggabungan saham atas nama Pemprov DKI dan BP IMP Jaya yang merupakan salah satu Satuan Kerja Pemprov DKI, tapi sudah dibubarkan tahun 2000," tulis keterangan Pemprov DKI.

Foto: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi

Sumber: Detik