KPK Tangkap Tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Jum'at, 15 Maret 2019
Faktakini.com, Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu petinggi partai politik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar KPK OTT," ujar Barung kepada merdeka.com, Jumat (15/3).
Barung memberi bocoran, petinggi parpol yang ditangkap KPK adalah ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau biasa disapa Rommy.
"KPK Tangkap Rommy jam sembilan di kementerian agama Sidoarjo," katanya.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menciduk Ketua Umum partai politik (Parpol) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Info (Ketua Umum) PPP," ujar sumber saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).
Sumber lain membenarkan penangkapan tersebut. Dikabarkan Romahurmuziy yang diciduk tim penindakan. Menurut dia, ketua umum parpol itu ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Itu benar. Tadi pagi jam 9.00 WIB di Kanwil Agama Sidoarjo," kata sumber lainnya.
Sementara itu, komisioner KPK dan juru bicara KPK masih belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Sumber: Merdeka
Faktakini.com, Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu petinggi partai politik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar KPK OTT," ujar Barung kepada merdeka.com, Jumat (15/3).
Barung memberi bocoran, petinggi parpol yang ditangkap KPK adalah ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau biasa disapa Rommy.
"KPK Tangkap Rommy jam sembilan di kementerian agama Sidoarjo," katanya.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menciduk Ketua Umum partai politik (Parpol) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Info (Ketua Umum) PPP," ujar sumber saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).
Sumber lain membenarkan penangkapan tersebut. Dikabarkan Romahurmuziy yang diciduk tim penindakan. Menurut dia, ketua umum parpol itu ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Itu benar. Tadi pagi jam 9.00 WIB di Kanwil Agama Sidoarjo," kata sumber lainnya.
Sementara itu, komisioner KPK dan juru bicara KPK masih belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Sumber: Merdeka