KPU Heran Kemendagri Ogah Serahkan Data Semua WNA Pemilik e-KTP

Senin, 4 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Temuan WNA yang punya e-KTP masuk dalam DPT Pemilu 2019 dan ternyata salah input, membuat KPU mengecek ulang seluruh data pemilih mereka khawatir lebih banyak WNA salah masuk DPT. Cara itu ditempuh KPU dengan meminta data WNA yang punya e-KTP ke Kemendagri.

Namun, hingga saat ini KPU belum menerima daftar WNA yang memiliki e-KTP untuk dicek ke dalam DPT. Padahal, KPU sudah melayangkan surat permintaan itu kekpada Dukcapil Kemendagri.

"KPU belum menerima data WNA dari Dukcapil. KPU ingin mendata memastikan data seluruh WNA yang punya KTP el kondisinya ada atau tidak di DPT," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Senin (4/3).

Viryan mengungkapkan KPU sudah bersurat ke Dukcapil sejak tanggal 28 Februari lalu untuk meminta data para WNA yang mempunyai e-KTP. Namun, hingga saat ini permintaan itu belum dipenuhi.

"Ya kabarnya kan 1.600-an kami sudah kirim surat minta data seluruh WNA yang punya KTP el, tujuannya KPU ingin memastikan sekali kerja dan itu enggak perlu lama," ungkap Viryan.

Viryan menegaskan KPU ingin menyelesaikan masalah ini secara tuntas, memastikan tidak ada WNA dalam DPT.

"Kalau data tidak diberikan gimana KPU bisa menyelesaikan? Ada atau tidak di dalam DPT kalau ada yang pasti akan kami coret. Tapi kan tidak mungkin KPU hanya nunggu informasi dari bawah. KPU ingin menyelesaikan itu secara menyeluruh supaya masyarakat tenang tidak ada lagi persoalan DPT."

Sementara, Dirjen Dukcapil Zudan Arif mengatakan tadi sudah ada rapat KPU, Kemengdari, dan Bawaslu. Di rapat itu, pihaknya menyerahkan data WNA yang punya e-KTP ke KPU.

"Untuk membantu, KPU kami malah sudah menyerahkan data WNA yang masuk dalam DPT," ucap Zudan dikonfirmasi terpisah.

Zudan menyebut memang tidak semua data WNA yang punya e-KTP, tapi hanya data WNA ber-eKTP yang ada di DPT. Di luar DPT tidak diberikan. "Data semua WNA yang punya KTP el untuk apa? Kan sudah kami beri data WNA yang masuk DPT," pungkasnya.

Foto: Komisioner KPU Viryan Azis

Sumber: Kumparan