Ngeri! KPU Temukan 101 e-KTP WNA Yang Masuk Dalam DPT
Kamis, 7 Maret 2019
Faktakini.com, Jakarta - KPU melakukan telah melakukan pengecekan data 103 e-KTP WNA yang masuk Dalam DPT. KPU mengatakan hasil pengecekan dari 103 hanya 101 yang masuk dalam DPT.
"Sejumlah nama WNA sudah cek namanya ada 103, tapi setelah kita telusuri dan kita teliti ternyata ada 101 karena ada yang namanya ganda," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
"Sejumlah nama WNA sudah cek namanya ada 103, tapi setelah kita telusuri dan kita teliti ternyata ada 101 karena ada yang namanya ganda," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Arief mengatakan 101 data tersebut tersebar di 17 provinsi. Dengan jumlah terbanyak berada di Bali dengan jumlah 34 WNA, dan Jawa Timur 16 WNA.
"Jadi data akhir kita itu ada 101 itu tersebar di 17 provinsi, Aceh ada 2 pemilih, Bali ada 34 pemilih, Banten 5 pemilih, DIY 3, Jambi 1. Jabar 10, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 16, Bangka Belitung, 1 Lampung 1, NTB 7, NTT 1, Papua 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Utara 1, Sumbar 3 dan Sumatera Utara 1," kata Arief.
Dia mengatakan saat ini pihaknya telah mencoret data WNA tersebut dari DPT. Menurutnya saat ini tersisa 1 provinsi yang belum melakukan pencoretan.
"Ini sudah kita tindak lanjuti, dengan melakukan pencoretan jadi dia kita keluarkan dari DPT kita," kata Arief.
"Sampai laporan tadi siang , sudah 12 provinsi menindak lanjuti. Tinggal 5 provinsi, mungkin sore ini tinggal Papua saja, 1 provinsi lagi untuk dikeluarkan dari DPT. Begitu datanya masuk langsung kita tindak lanjuti," sambungnya.
Arief menyebut 101 WNA ini berasal dari 29 negara. 29 negara tersebut yaitu, Afrika Selatan 1, Maulitius 1, Tamzania 1, Amerika Serikat 6, Kanada 2, Bangladesh 3, Cina 4, Filipina 4, India 1, Jepang18, Korea Selatan 4. Malaysia 7, Pakistan 1, Singapura 3, Taiwan 2 , Vietnam 1, Australia 3, Belanda 5, Inggris 4, Italia 2, Jerman 5, Prancis 1, Polandia 1, Portugal 1, Spanyol 1, Swiss 6, Turki 1 dan tidak diketahui 10.
Sumber: Detik
Faktakini.com, Jakarta - KPU melakukan telah melakukan pengecekan data 103 e-KTP WNA yang masuk Dalam DPT. KPU mengatakan hasil pengecekan dari 103 hanya 101 yang masuk dalam DPT.
"Sejumlah nama WNA sudah cek namanya ada 103, tapi setelah kita telusuri dan kita teliti ternyata ada 101 karena ada yang namanya ganda," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
"Sejumlah nama WNA sudah cek namanya ada 103, tapi setelah kita telusuri dan kita teliti ternyata ada 101 karena ada yang namanya ganda," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Arief mengatakan 101 data tersebut tersebar di 17 provinsi. Dengan jumlah terbanyak berada di Bali dengan jumlah 34 WNA, dan Jawa Timur 16 WNA.
"Jadi data akhir kita itu ada 101 itu tersebar di 17 provinsi, Aceh ada 2 pemilih, Bali ada 34 pemilih, Banten 5 pemilih, DIY 3, Jambi 1. Jabar 10, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 16, Bangka Belitung, 1 Lampung 1, NTB 7, NTT 1, Papua 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Utara 1, Sumbar 3 dan Sumatera Utara 1," kata Arief.
Dia mengatakan saat ini pihaknya telah mencoret data WNA tersebut dari DPT. Menurutnya saat ini tersisa 1 provinsi yang belum melakukan pencoretan.
"Ini sudah kita tindak lanjuti, dengan melakukan pencoretan jadi dia kita keluarkan dari DPT kita," kata Arief.
"Sampai laporan tadi siang , sudah 12 provinsi menindak lanjuti. Tinggal 5 provinsi, mungkin sore ini tinggal Papua saja, 1 provinsi lagi untuk dikeluarkan dari DPT. Begitu datanya masuk langsung kita tindak lanjuti," sambungnya.
Arief menyebut 101 WNA ini berasal dari 29 negara. 29 negara tersebut yaitu, Afrika Selatan 1, Maulitius 1, Tamzania 1, Amerika Serikat 6, Kanada 2, Bangladesh 3, Cina 4, Filipina 4, India 1, Jepang18, Korea Selatan 4. Malaysia 7, Pakistan 1, Singapura 3, Taiwan 2 , Vietnam 1, Australia 3, Belanda 5, Inggris 4, Italia 2, Jerman 5, Prancis 1, Polandia 1, Portugal 1, Spanyol 1, Swiss 6, Turki 1 dan tidak diketahui 10.
Sumber: Detik