Pakai Masker, Dua Pelapor Habib Bahar Diteriaki Pengunjung Sidang

Kamis, 28 Maret 2019

Faktakini.com, Bandung - Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi korban dalam sidang lanjutan perkara tuduhan penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.

Suasana sidang sempat ramai saat saksi masuk ke ruang persidangan.

Ternyata mereka adalah dua orang yang disebut oleh Habib Bahar sebagai Habib palsu yang telah merugikan nama baik dirinya dan para Habaib.

Saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung ialah Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. Dia datang setelah hakim meminta jaksa menghadirkan saksi.

Sekitar pukul 10.45 WIB, jaksa dan beberapa anggota polisi membawa Aumam masuk ke dalam ruang persidangan.

Dia mengenakan masker saat masuk ke dalam ruangan. Kala dia masuk ruangan, para pengunjung sidang langsung mencemoohnya.

"Penipu," ucap sejumlah orang di ruang persidangan, Kamis (28/3/2019).

"Buka...buka...buka," teriak pengunjung lainnya.

Meski diteriaki, Aumam yang mengenakan baju muslim berwarna putih lantas duduk di kursi persidangan menghadap majelis hakim yang dipimpin Edison Muhammad.

Suasana ramai di persidangan membuat Edison mengambil sikap. Dia meminta para pengunjung agar tetap tenang.

"Tenang-tenang. Sudah saya ingatkan di sidang pertama. Tolong tenang," kata Edison.

"Nanti lah kalau di luar persidangan silakan kalau mau teriak-teriak atau apa," ucap Edison.

Sumber: Detik

Posting Komentar untuk "Pakai Masker, Dua Pelapor Habib Bahar Diteriaki Pengunjung Sidang"