Para Habaib Dan Ulama Polisikan Jokower Faizal Assegaf Karena Sebar Fitnah Dan Ujaran Kebencian

Jumat, 15 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Pendukung Jokowi - Ma'ruf yang bernama Faizal Assegaf resmi dilaporkan perwakilan habib dan ulama Jakarta ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Faizal Assegaf bernomor : LP/1585/III/2019/PMJ/Dit posts. Reskrimsus.

Perwakilan Habib dan ulama (pelapor) Habib Abdurakhman Fikri Asegaf  menyatakan, terlapor Faizal Asegaf telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan melalui media elektronik Facebook dan Twitter.

"Terlapor menyebabkan ujaran kebencian di Facebook dan Twitter yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/03/2019).

Di jelaskannya perbuatan Faizal Asegaf  yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan sangat memalukan Habib dan Ulama khususnya dari keluarga Asegaf. Apalagi Faizal Asegaf seorang muslim yang berasal dari keluarga Asegaf.

"Perbuatan Faizal Asegaf menyebarkan ujaran kebencian kepada gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesungguhnya sangat memalukan para Habib dan Ulama. Kami pihak keluarga Asegaf merasa perbuatan terlapor mempermalukan keluarga besar Asegaf."Jelasnya.




Habib Fikri Asegaf mengatakan perbuatan terlapor dilakukan pada hari Rabu (13/3/2019) di akun milik pribadinya Facebook dan Twitter dan Faisal Asegaf dilaporkan ke Polda Kamis (14/3/2019) malam pukul 20.30 WIB

"Kamis malam kami laporkan Fikri Asegaf ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti- bukti 4 buah cuitan penghinaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. Kami juga menghasilkan 3 orang saksi Ivansagaf, Husen Fikri, Iqbal Alhasyimi,” tambahnya.

Sementara itu kuasa hukum pihak pelapor Faizal Alhasyimi menyatakan, Habib Fikri Asegaf ini merasa dicemarkan nama baik keluarga besarnya karena Habib Fikri ini juga bermarga Asegaf.

Sementara Faisal melalui cuitan di Twitter memakai marga Asegaf. Oleh karena itu keluarga besar Habaib  di bawa-bawa ke dalam ranah politik yang bersangkutan.

"Kami tidak bicara politik tetapi kami keberatan dengan membawa nama keluarga besar Habaib dan khususnya marga Asegaf. Klien kami keberatan  karena merasa telah dicemarkan nama baiknya dan dihina. Kami keluarga besar Habaib telah dirugikan sesungguhnya kami tidak ada urusan dengan politik yang terjadi kami rasa baik-baik saja dengan Gubernur DKI," jelasnya.

Sedangkan Muhamad Daniel  Alhadar  menyatakan, atas perbuatannya Faizal Assegaf diancam dengan Undang Undang ITE  khususnya pasal 28 yang berbunyi Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Jadi karena pilihan politik berbeda sehingga mencuit  Twitter dia bawa bawa nama Arab  bawa bawa Habaib kemudian dia menyebarkan ujaran kebencia ini dengan menuduh Gubernur DKI Anis Baswedan ini memanfaatkan para Habaib ini orang orang Arab ini dia mainkan isu primodialisme  kemudian inikan hatespec ini jelaskan mengenai SARA," pungkasnya.

Foto: Perwakilan Ulama dan Habaib yang mempolisikan Faizal

Sumber: harianterbit online