Parah! Bawaslu RI Temukan 158 WNA Yang Diduga Masuk Dalam DPT

Jumat, 8 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Bawaslu RI menemukan sebanyak 158 WNA yang diduga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin di kantornya, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Hingga 8 Maret terdapat dugaan 158 orang berstatus WNA diduga masuk dalam DPT," ujarnya, Jumat (8/3/2019).

Afifudin mengatakan jumlah tersebut masih dikategorikan dugaan. Sebab, Bawaslu akan mencocokkan terlebih dahulu dengan data yang ada di Dukcapil.

"Apakah benar-benar sudah bersih atau belum. Apakah benar-benar di luar 103 dari Dukcapil atau tidak," jelasnya.

Siang ini lanjut Afifudin, pihak Bawaslu akan mengadakan pertemuan dengan KPU RI dan juga Dukcapil. Pertemuan akan membahas persoalan WNA tersebut. "Kami akan bawa data bawaslu yang 158 ini," ungkap Afidudin.

Berikut rincian 158 WNA tersebut:

1. Provinsi Bali 36 orang
2. Provinsi Banten 7 orang
3. Provinsi DI Yogyakarta 10 orang
4. Provinsi DKI Jakarta 1 orang
5. Provinsi Jambi 1 orang
6. Provinsi Jawa Barat 29 orang
7. Provinsi Jawa Tengah 18 orang
8. Provinsi Jawa Timur 37 orang
9. Provinsi Kalimantan Barat 2 orang
10. Provinsi Bangka Belitung 1 orang
11. Provinsi Lampung 1 orang
12. Provinsi Nusa Tenggara Barat 6 orang
13. Provinsi Sulawesi Utara 2 orang
14. Provinsi Sumatera Barat 6 orang
15. Provinsi Sulawesi Tengah 1 orang

Itulah sebaran 158 WNA temuan Bawaslu yang diduga masuk dalam DPT. "Kami masih mengkategorikan dugaan untuk nanti ditindaklanjuti dari DPT," tandas Afifudin.

Foto: Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin (satu dari kiri) di kantornya, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Sumber: Viva