Pengakuan Subkhan: Justru Saya Dicakar Sukro, Kakek Itu Alat Kriminalisasi Terhadap Saya

Rabu, 20 Maret 2019

Faktakini.com, Brebes - Moh Subkhan, petani asal Brebes, Jawa Tengah, yang pernah ramah dibicarakan karena videonya curhat ke Cawapres Sandiaga Uno viral, kini masuk tahanan. Subkhan ditahan karena percekcokannya dengan seorang Kakek berusia 60 tahun yang bernama Sukro yang telah menghinanya "Gila", sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Moh Subkhan ditahan pada Selasa (19/3) pukul 22.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.

Selama proses penyidikan, Subkhan didampingi pengacara Muhammad Fayyadh. Selama delapan jam Subkhan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

Usai menjalani pemeriksaan, Subkhan langsung dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Brebes. Subkhan mengaku siap menjalani dan menghormati proses hukum.

"Insya Allah saya siap. Kita hormati proses hukum," kata Subkhan singkat.

KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno menjelaskan penahanan terhadap Subkhan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dalam kasus ini, polisi mengantongi dua alat bukti.

"Penahanan sudah sesuai prosedur. Prosesnya setelah kita dapatkan alat bukti dan setelah menetapkan tersangka, maka kita lakukan penahanan," kata Triyatno.

Sedangkan kuasa hukum Subkhan, Muhammad Fayyadh menambahkan pihaknya akan mengajukan upaya penangguhan penahanan. Pihaknya juga akan mengajukan pra peradilan atas penahanan kliennya.

Kasus ini dipicu dari viralnya video Subkhan menangis di hadapan Cawapres Sandiaga Uno. Saat itu Subkhan mencurahkan isi hatinya kepada Sandiaga soal harga bawang yang anjlok dan petani yang terlilit utang.

Beberapa lama kemudian, disusul beredarnya video pengakuan Sukro.

Sukro mengatakan bahwa Subkhan pernah mengalami sakit jiwa dan dirawat di RSJ Magelang. Akibat video penghinaan secara personal itu, Subkhan mendatangi Sukro yang kemudian diduga berakhir aksi pemukulan.

Sebelumnya Subkhan membantah tudingan itu bahkan menuding pelapor hanya sebagai alat kriminalisasi terhadapnya.

Saat dikonfirmasi, Subkhan membantah tuduhan tersebut. Dia menyebut pelaporan itu telah diputarbalikkan dari fakta.

"Tidak benar, kenapa diputarbalikkan fakta. Orang tua (Sukro-red) itu yang menceritakan masa lalu saya pernah dirawat di RSJ," ungkap Subkhan.

Subkhan lalu menceritakan bahwa saat bertemu Sukro, dia memegang tangan Sukro namun ditolak. Ketika pegangan tangan lepas, Sukro justru mencakar leher Subkhan.

"Saya korban fitnah. Demi Allah saya tidak melakukan penganiayaan. Tidak memukul sama sekali, sayang tangan saya mukul dia. Dia yang mencakar leher saya. Terjadi pemutarbalikkan fakta," ungkapnya.

"Kakek itu dijadikan alat untuk melakukan kriminalisasi terhadap saya. Dalang pembuat video harus diusut tuntas. Karena anak saya jadi gunjingan, punya bapak gila," lanjutnya.

Sementara menanggapi tudingan Subkhan tersebut, KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno secara tegas membantahnya. Penanganan kasus penganiayaan, menurut KBO Reskrim dilakukan berdasarkan fakta hukum.

"Ini sesuai fakta hukum. Ada keterangan saksi ada hasil visum. Tidak benar kalau ini dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap Subkhan," tegas Iptu Triyatno.

Dikemukakan pula, kasus dugaan ini sudah masuk tahap gelar perkara yang akan digelar pada sore ini. Setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

"Nanti setelah gelar (perkara) baru ada tersangka," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Moh Subkhan yang juga mantan anggota Komisioner KPU Brebes itu, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pengaiayaan terhadap Sukro (60) warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Kasus dugaan penganiayaan itu, terjadi di sebuah jalan masuk Dukuh Tegalglagah Kidul, Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Kejadian ini dipicu testimoni atau pengakuan Sukro yang menyatakan bahwa Subkhan pernah menderita penyakit gangguan jiwa (gila). Pernyataan ini kemudian diunggah di medsos hingga menyebabkan Subkhan marah.

Foto: Subkhan telah ditahan

Sumber: Detik