Prabowo - Sandi Diambang Menang, BPN Bicara Potensi Kecurangan Pilpres: Serangan Fajar Hingga Intervensi

Ahad, 3 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Ditengah makin meroketnya elektabilitas Prabowo - Sandi dan kini diprediksi bakal rajai Pilpres, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkapkan adanya potensi kecurangan pemilu. Potensi kecurangan di antaranya serangan fajar hingga dugaan intervensi pejabat.

Jubir BPN, Pipin Sopian mengaku mendapat aduan dari dapilnya di Purwakarta soal adanya anggota ormas terlibat persoalan hukum. Pipin menyebut ada oknum penegak hukum yang mengancam proses hukum dilanjutkan bila orang tersebut tidak mendukung capres petahana.

"Jadi ada satu kasus di mana satu organisasi anggotanya ada yang bermasalah secara hukum kemudian syaratnya kalau ingin membebaskan anggotanya maka organisasi itu harus mendeclare untuk mendeklarasikan untuk menjadi pendukung. Dugaan kami ini pemaksaan untuk terhadap pertahana," kata Pipin dalam diskusi "Mengintervarisir Potensi Kecurangan Pemilu 2019", di Jl Sriwijaya I, Jakata Selatan, Senin (25/2/2019).

Pipin belum memutuskan soal pelaporan temuan tersebut. Tapi Pipin ingin mengingatkan penegak hukum untuk bekerja profesional.

"Kami ingin mengingatkan semua pihak baik pada aparatur birokrat penegak hukum yang bermain-main dengan pemilu maka roda itu berputar. Kita nggak tahu siapa yang menang nanti apakah 02 atau 01. Kalau misalnya Anda pendukung 01 kemudian Anda berlaku curang misalnya maka ketika 02 berkuasa maka kita akan menegakan itu. saya kira begitu juga sebaliknya," kata Pipin.

Selain itu, Pipin berbicara potensi kecurangan lainnya sebelum pencoblosan yakni potensi DPT ganda.

"Sebelum pencoblosan kecurangannya dari DPT ada penggelembungan DPT atau potensi DPT ganda yang ditemukan akan menjadi sisa undangan. Sisa undangan yang tidak terpakai itu oleh oknum penyelenggara bisa digunakan untuk diserahkan kepada pihak yang tidak punya hak untuk memilih sehingga bisa dimobilisasi dan menguntungkan calon yang didukung atau bertransaksi dengan peserta pemilu," kata Pipin.

Selain itu potensi kecurangan lain menurut Pipin, soal bagi-bagi sembako hingga program-program pemerintah menjelang pemilu. BPN menyarankan pendukung Prabowo yang menjadi saksi untuk mengawal surat suara dan kotak suara di TPS dengan teliti.

"Proses pencoblosan adalah money politics menyebarkan uang atau fasilitas negara dalam tanda petik yang ditemukan program dan sembako. Ada program lain yang semuanya digelontorkan sebelum pencoblosan. Jadi ini seakan-akan tidak melakukan pelanggaran tetapi secara rasa keadilan ini sebetulnya persoalan. Kenapa seorang calon pertahana menggelontorkan (program) sebelum pencoblosan," imbuhnya.

Sumber: Detik