Said Agil: Rasul Tidak Sebut Kafir Di Madinah, Habib Hanif: Hoax! Di Piagam Madinah Rasulullah Sebut Kafir
Jum'at, 8 Maret 2019
Faktakini.com, Jakarta - Ketua Umum Front Santri Indonesia (FSI) Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas akhirnya angkat bicara menanggapi ucapan kontroversial dan ngawur Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj, bahwa Rasulullah SAW Tidak pernah mengucap kata kafir di Madinah.
Usai menghadiri sebuah acara di Lebak, Banten, Kamis (7/3/2019) malam, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan menantu Imam Besar umat Islam Habib Rizieq Shihab itu membantah keras pernyataan Said Agil dan meminta Said Agil berhenti bikin hoax dan membohongi umat Islam.
Dengan tegas Habib Hanif menyatakan, "Saya ingatkan, bapak Kyai Said Agil jangan bikin hoax! Statementnya yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah mengucapkan kata kafir di Madinah adalah bohong, dusta, palsu!. Kenapa saya menyatakan demikian, karena jelas-jelas di Piagam Madinah Rasulullah SAW menyatakan
١٤. ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافر ولا ينصر كافرا على مؤمن.
Artinya: Pasal 14 Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman."
Lalu Habib Hanif melanjutkan, "Jadi Rasulullah jelas nyebut kok kata kafir di Piagam Madinah. Jadi saya ingatkan Kyai Said Agil, bertobatlah kepada Allah, jangan bikin hoax! Rasulullah SAW mengucapkan kata kafir kok di Madinah kok dibilang gak pernah, itu baru di Piagam Madinah belum di yang lain-lainnya."
Lalu Habib Hanif menasihati Said Agil, "Tolong ngaji lagi, ngaji lagi sama Ulama yang istiqomah, jangan sampai terulang seperti itu, jangan bikin hoax, jangan bohongi umat Islam!", tegas beliau.
Video pernyataan Habib Hanif itu silahkan lihat di:
Said Aqil berhadapan dengan Habib Hanif Alathos, Lc. Soal pernyataan Nabi Muhammad SAW tidak sebut Kafir saat di Madinah, ini jawaban cerdas Habib Hanif Alathos, Lc.
https://youtu.be/eJ92boim9Ig
Sebelumnya, Said Agil memberi alasan bahwa penghapusan penyebutan 'kafir' kepada warga negara Indonesia non-muslim, yang diputuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, merujuk pada sejarah Nabi Muhammad saat hijrah ke Kota Madinah.
"Dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa tidak dikenal istilah kafir. Maka setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi," kata Said Aqil dalam sambutan di acara penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat, 1 Maret 2019.
Said Aqil mengklaim istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad masih berada di Kota Makkah dan belum pindah ke Madinah. Saat itu label 'kafir' ditujukan untuk menyebut orang-orang yang menyembah berhala dan tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar. "Tapi setelah Nabi Muhammad hijrah ke kota Madinah tidak ada istilah kafir untuk warga Madinah."
Demikian pernyataan Said Agil yang ternyata hanya hoax belaka dan telah dibantah oleh Habib Hanif Alatas.
Faktakini.com, Jakarta - Ketua Umum Front Santri Indonesia (FSI) Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas akhirnya angkat bicara menanggapi ucapan kontroversial dan ngawur Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj, bahwa Rasulullah SAW Tidak pernah mengucap kata kafir di Madinah.
Usai menghadiri sebuah acara di Lebak, Banten, Kamis (7/3/2019) malam, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan menantu Imam Besar umat Islam Habib Rizieq Shihab itu membantah keras pernyataan Said Agil dan meminta Said Agil berhenti bikin hoax dan membohongi umat Islam.
Dengan tegas Habib Hanif menyatakan, "Saya ingatkan, bapak Kyai Said Agil jangan bikin hoax! Statementnya yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah mengucapkan kata kafir di Madinah adalah bohong, dusta, palsu!. Kenapa saya menyatakan demikian, karena jelas-jelas di Piagam Madinah Rasulullah SAW menyatakan
١٤. ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافر ولا ينصر كافرا على مؤمن.
Artinya: Pasal 14 Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman."
Lalu Habib Hanif melanjutkan, "Jadi Rasulullah jelas nyebut kok kata kafir di Piagam Madinah. Jadi saya ingatkan Kyai Said Agil, bertobatlah kepada Allah, jangan bikin hoax! Rasulullah SAW mengucapkan kata kafir kok di Madinah kok dibilang gak pernah, itu baru di Piagam Madinah belum di yang lain-lainnya."
Lalu Habib Hanif menasihati Said Agil, "Tolong ngaji lagi, ngaji lagi sama Ulama yang istiqomah, jangan sampai terulang seperti itu, jangan bikin hoax, jangan bohongi umat Islam!", tegas beliau.
Video pernyataan Habib Hanif itu silahkan lihat di:
Said Aqil berhadapan dengan Habib Hanif Alathos, Lc. Soal pernyataan Nabi Muhammad SAW tidak sebut Kafir saat di Madinah, ini jawaban cerdas Habib Hanif Alathos, Lc.
https://youtu.be/eJ92boim9Ig
Sebelumnya, Said Agil memberi alasan bahwa penghapusan penyebutan 'kafir' kepada warga negara Indonesia non-muslim, yang diputuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, merujuk pada sejarah Nabi Muhammad saat hijrah ke Kota Madinah.
"Dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa tidak dikenal istilah kafir. Maka setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi," kata Said Aqil dalam sambutan di acara penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat, 1 Maret 2019.
Said Aqil mengklaim istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad masih berada di Kota Makkah dan belum pindah ke Madinah. Saat itu label 'kafir' ditujukan untuk menyebut orang-orang yang menyembah berhala dan tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar. "Tapi setelah Nabi Muhammad hijrah ke kota Madinah tidak ada istilah kafir untuk warga Madinah."
Demikian pernyataan Said Agil yang ternyata hanya hoax belaka dan telah dibantah oleh Habib Hanif Alatas.