Sidang Kedua Habib Bahar Di Bandung, Ribuan Umat Islam Kembali Hadir Mengawal
Rabu, 6 Maret 2019
Faktakini.com, Bandung - Ribuan Umat Islam kembali hadir untuk mengawal sidang lanjutan Habib Bahar bin Smith, hari ini Rabu (6/3/2019).
Sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi Habib Bahar bin Smith ini berlangsung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Rabu (6/3/2019).
Untuk pengamanan sidang tersebut, pihak kepolisian dan TNI mengerahkan personel sebanyak 1.086 personel.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dody Prawiranegara mengatakan pihaknya akan sangat selektif terhadap pengunjung persidangan.
Bagi pengunjung sidang perempuan, ada polwan yang akan memeriksa setiap barang bawaan.
Ribuan Umat lslam yang saat ini sudah hadir untuk mengawal sidang Habib Bahar bin Smith, sudah melakukan aksi di depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Orasi-orasi juga sudah terdengar dan massa yang hadir lengkap membawa atribut seperti spanduk dan bendera lainnya.
Habib Bahar bin Smith diadili dengan dakwaan kesatu, yaitu pasal 333 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP, dakwaan subsider pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan dakwaan ketiga pasal 80 ayat 2 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Habib Bahar bin Smith sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa kasus ini karena pembelaannya terhadap Dzurriyah Rasulullah.
Habib Bahar tidak rela nasab Rasulullah SAW dipermainkan oleh para Habib-Habib palsu, oleh karena itu beliau menyatakan akan selalu mengambil langkah tegas terhadap para Habib palsu.
Faktakini.com, Bandung - Ribuan Umat Islam kembali hadir untuk mengawal sidang lanjutan Habib Bahar bin Smith, hari ini Rabu (6/3/2019).
Sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi Habib Bahar bin Smith ini berlangsung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Rabu (6/3/2019).
Untuk pengamanan sidang tersebut, pihak kepolisian dan TNI mengerahkan personel sebanyak 1.086 personel.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dody Prawiranegara mengatakan pihaknya akan sangat selektif terhadap pengunjung persidangan.
Bagi pengunjung sidang perempuan, ada polwan yang akan memeriksa setiap barang bawaan.
Ribuan Umat lslam yang saat ini sudah hadir untuk mengawal sidang Habib Bahar bin Smith, sudah melakukan aksi di depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Orasi-orasi juga sudah terdengar dan massa yang hadir lengkap membawa atribut seperti spanduk dan bendera lainnya.
Habib Bahar bin Smith diadili dengan dakwaan kesatu, yaitu pasal 333 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP, dakwaan subsider pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan dakwaan ketiga pasal 80 ayat 2 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Habib Bahar bin Smith sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa kasus ini karena pembelaannya terhadap Dzurriyah Rasulullah.
Habib Bahar tidak rela nasab Rasulullah SAW dipermainkan oleh para Habib-Habib palsu, oleh karena itu beliau menyatakan akan selalu mengambil langkah tegas terhadap para Habib palsu.