Taati Ijtima' Ulama, Rijal Caleg DPD Wakil DKI: Ulama Membawa Kemaslahatan Umat
Senin, 4 Maret 2019
Faktakini.com, Jakarta - Bila umat Islam tidak ikut berpolitik, maka politik akan dikuasai oleh orang-orang jahat dan anti Islam, dan nantinya mereka akan mengeluarkan Undang-Undang atau kebijakan-kebijakan yang anti kepada Islam dan rakyat kecil pada umumnya.
Karena itulah sangat penting bagi umat Islam untuk berhati-hati dalam memilih para Calon anggota Legislatif (Caleg), karena kaum Liberal, pro Komunis dan sejenisnya juga banyak yang maju menjadi Caleg.
Kita wajib memilih Caleg yang istiqomah dan memperjuangkan amar ma'ruf nahi munkar, dan itu salah satunya adalah Bang Rijal Caleg DPD RI Wakil DKI Jakarta nomor urut 38.
Bang Rijal juga merupakan Ketua LSM KOBAR (Komando Barisan Rakyat).
Perjuangan Bang Rijal dalam menentang kedzalliman tidak perlu diragukan lagi. Beliau berada di garis terdepan melawan Ahok saat ia menistakan Kitab Suci Al-Qur'an.
Rijal kemudian ditangkap pada 2 Desember 2016 bersama sejumlah aktivis lain dan tokoh nasional lainnya dengan tuduhan akan melakukan makar terhadap pemerintahan Jokowi.
Lucunya, saat disidang, Rizal justru dijerat dengan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) UU Informasi dan Elektronik (ITE), dan divonis penjara 6 bulan 15 hari, dan denda Rp10 juta.
Namun semua itu ia jalani dengan penuh keikhlasan karena ia menganggap penangkapan dan pemenjaraan merupakan sebuah konsekuensi dari perjuangan.
Bang Rijal yang akrab dipanggil dengan panggilan Rijal Kobar ini telah menandatangani Pakta Integritas dengan Front Pembela Islam (FPI), Sebagai bukti keseriusan dan ketaatan beliau untuk tidak pernah lepas dari Komando para Ulama khususnya Imam Besar umat Islam Habib Rizieq Shihab.
Saat sela-sela perayaan Ultah Kobar yang ke-3, Sabtu (10/3/2018), di Plumpang, Jakarta Utara, di Pilpres 2019 Kobar akan mendukung parpol yang didukung oleh ulama, karena NKRI dibangun dari keringat ulama.
"Dulu, saat perang kemerdekaan, ulama ikut berjuang bersama rakyat. Maka, sekarang kita juga harus ikuti arahan ulama, karena apa yang mereka katakan membawa kemaslahatan bagi umat," tegasnya.
Dalam akun resminya, Bang Ijal menjelaskan apa yang menjadi visi misinya.
"Saya hanya berpikir jika terpilih menjadi Anggota DPD RI saya bisa berbuat lebih banyak suarakan aspirasi rakyat dan didengar penguasa."
"Jika pun saya tidak terpilih nanti saya tetap akan terus berjuang, bersuara membela kepentingan rakyat bersama-sama kawan-kawan yang masih setia lewat KOBAR", ujarnya.
"Kami hanya ingin negara ini dikelola dengan baik. Anda bisa bayangkan, di saat rakyat negara ini masih banyak yang membutuhkan pekerjaan, tenaga kerja dari China dibiarkan masuk dan bekerja di sini, dan LGBT dilegalkan. Kalau kita pakai akal sehat, LGBT bukan sesuatu yang harus dilegalkan," katanya.
Bang Rijal menjadi Caleg DPD RI Wakil DKI Jakarta nomor urut 38. Beliau mohon doa restu kepada umat Islam dan warga masyarakat khususnya warga DKI Jakarta.
Faktakini.com, Jakarta - Bila umat Islam tidak ikut berpolitik, maka politik akan dikuasai oleh orang-orang jahat dan anti Islam, dan nantinya mereka akan mengeluarkan Undang-Undang atau kebijakan-kebijakan yang anti kepada Islam dan rakyat kecil pada umumnya.
Karena itulah sangat penting bagi umat Islam untuk berhati-hati dalam memilih para Calon anggota Legislatif (Caleg), karena kaum Liberal, pro Komunis dan sejenisnya juga banyak yang maju menjadi Caleg.
Kita wajib memilih Caleg yang istiqomah dan memperjuangkan amar ma'ruf nahi munkar, dan itu salah satunya adalah Bang Rijal Caleg DPD RI Wakil DKI Jakarta nomor urut 38.
Bang Rijal juga merupakan Ketua LSM KOBAR (Komando Barisan Rakyat).
Perjuangan Bang Rijal dalam menentang kedzalliman tidak perlu diragukan lagi. Beliau berada di garis terdepan melawan Ahok saat ia menistakan Kitab Suci Al-Qur'an.
Rijal kemudian ditangkap pada 2 Desember 2016 bersama sejumlah aktivis lain dan tokoh nasional lainnya dengan tuduhan akan melakukan makar terhadap pemerintahan Jokowi.
Lucunya, saat disidang, Rizal justru dijerat dengan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) UU Informasi dan Elektronik (ITE), dan divonis penjara 6 bulan 15 hari, dan denda Rp10 juta.
Namun semua itu ia jalani dengan penuh keikhlasan karena ia menganggap penangkapan dan pemenjaraan merupakan sebuah konsekuensi dari perjuangan.
Bang Rijal yang akrab dipanggil dengan panggilan Rijal Kobar ini telah menandatangani Pakta Integritas dengan Front Pembela Islam (FPI), Sebagai bukti keseriusan dan ketaatan beliau untuk tidak pernah lepas dari Komando para Ulama khususnya Imam Besar umat Islam Habib Rizieq Shihab.
Saat sela-sela perayaan Ultah Kobar yang ke-3, Sabtu (10/3/2018), di Plumpang, Jakarta Utara, di Pilpres 2019 Kobar akan mendukung parpol yang didukung oleh ulama, karena NKRI dibangun dari keringat ulama.
"Dulu, saat perang kemerdekaan, ulama ikut berjuang bersama rakyat. Maka, sekarang kita juga harus ikuti arahan ulama, karena apa yang mereka katakan membawa kemaslahatan bagi umat," tegasnya.
Dalam akun resminya, Bang Ijal menjelaskan apa yang menjadi visi misinya.
"Saya hanya berpikir jika terpilih menjadi Anggota DPD RI saya bisa berbuat lebih banyak suarakan aspirasi rakyat dan didengar penguasa."
"Jika pun saya tidak terpilih nanti saya tetap akan terus berjuang, bersuara membela kepentingan rakyat bersama-sama kawan-kawan yang masih setia lewat KOBAR", ujarnya.
"Kami hanya ingin negara ini dikelola dengan baik. Anda bisa bayangkan, di saat rakyat negara ini masih banyak yang membutuhkan pekerjaan, tenaga kerja dari China dibiarkan masuk dan bekerja di sini, dan LGBT dilegalkan. Kalau kita pakai akal sehat, LGBT bukan sesuatu yang harus dilegalkan," katanya.
Bang Rijal menjadi Caleg DPD RI Wakil DKI Jakarta nomor urut 38. Beliau mohon doa restu kepada umat Islam dan warga masyarakat khususnya warga DKI Jakarta.