Tegas! Anies Soal Saham Bir: Unsur Pembangunannya di Mana?

Senin, 11 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aset yang dimiliki negara harus punya kepentingan pembangunan, termasuk dengan saham bir punya Pemprov. karena itu, dia menilai saham bir dijual lantaran tak berdampak pada pembangunan Ibu Kota.

"Argumen sederhana, Rp 1,2 triliun dipakai untuk pembangunan atau tidak? Kalau negara punya saham atau badan usaha, maka di bidang pembangunan. Pemerintah kalau bikin usaha itu tren pembangunan, misal perbankan, infrastruktur," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Menurutnya, minuman beralkohol tidak memiliki sifat pembangunan. Berbeda dengan air minum biasa, yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.

"Ini unsur pembangunan di mana dari bir ini? Kalau ini air minum, masih ada penjelasan, ada kebutuhan air bersih. Alkohol di mana pembangunannya?" ujar Anies.

Prinsipnya, negara tidak boleh sekedar mencari untung. Mereka harus mengutamakan pembangunan.

"Swasta kan cari untung, kalau negara itu melaksanakan UUD. Tugas beda, negara nggak cari untung. Pendapatan negara di mana? Pajak. Itu pendapatan negara. Kalau negara cari untung, bahaya. Kita yang bikin aturan, kita yang main. Nggak fair, dong," kata Anies.

Anies juga tidak sepakat jika ada anggapan pelepasan saham bir karena isu agama. Anies menyebut tidak pernah membawa-bawa agama.

"Saya pernah ngomong soal isu agama?" kata Anies.

Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai alasan penjualan saham itu harus jelas, bukan hanya soal haram dan halal.

"Kenapa nggak sekalian Bank DKI dijual. Kan riba, tuh. Coba dipikirkan baik-baik, matang-matang. Terus yang mau beli itu siapa sebenarnya, perusahaan siapa yang mau beli itu. Mudah-mudahan, kalaupun niatnya baik, bukan dikarenakan keinginan untuk melepas dikarenakan ada perusahaan dari kolega dekat. Kemudian mengalaskan pada alasan seperti... kalau mau melepas, ya lepas saja," ucap Bestari.

"Kalau memang itu dikatakan sebagai barang haram, ya tanya lagi, bank itu kan juga ada riba, kenapa nggak sekalian saja. Atau Bank DKI ubah saja jadi bank syariah, biar sesuai selera Pak Gubernur," lanjut dia.

Sumber: Detik