Tegas! Mau Lepas Saham Bir Dihalangi, Anies Akan Laporkan DPRD DKI

Selasa, 5 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan terus mengupayakan pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk, meski upaya itu diadang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bahkan, Anies akan melaporkan kepada masyarakat Jakarta bahwa wakil-wakilnya ingin tetap memiliki saham produsen Anker Bir itu.

"Ya kami coba terus, kami berniat lakukan itu (melepas saham). Kami laporkan pada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir," kata Anies di Balai Kota, Selasa 5 Maret 2019.

Anies menjelaskan, semua tergantung keinginan masyarakat. Semua sesuai aspirasi warga, apakah setuju atau tidak saham itu tetap dipertahankan.

"Kalau menurut warga memang sesuai aspirasi wakilnya, ya kita kan jalan terus, tapi kalau warga tidak setuju sampaikan ke Dewan. Ketika wakil rakyat tidak menyetujui, kami laporkan ke rakyat. Ini dewan Anda ingin punya saham bir terus, ingin punya untung dari saham bir," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies lebih setuju hasil penjualan saham itu digunakan untuk pembangunan bagi masyarakat.

Menurut Anies, susah kalau ada kepentingan politik dalam problem penjualan saham ini. 

"Nah kalau kita suratnya sudah hampir setahun dikirim. Sejak bulan Mei tahun lalu, sampai sekarang belum ada respons. Itulah risikonya kalau politik, jadi rumit di situ," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang merupakan Kader PDIP partai pengusung Ahok - Djarot di Pilgub DKI 2017, secara gamblang menyatakan menolak rencana pelepasan saham tersebut dengan alasan memiliki saham bir memberi keuntungan materi.

Prasetyo mengklaim, saham bir itu tidak akan merugikan Pemprov DKI, malah memberikan keuntungan.

"Di mana salahnya PT Delta itu? Saya berprinsip tidak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp50 miliar," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 5 Maret 2019.

Foto: Prasetyo Edi Marsudi

Sumber: Detik