Terbukti Bersih, Bawaslu Hentikan Laporan Soal Munajat 212, Fadli: Memang Tak Ada Kampanye Kok

Selasa, 26 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Bawaslu DKI Jakarta menyatakan laporan terhadap kegiatan Munajat 212 dihentikan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang sempat diperiksa dalam laporan itu menyatakan Munajat 212 memang tak bermuatan kampanye.

"Saya kira memang tidak ada apapun kegiatan kampanye di sana," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Ia mengatakan bahkan seharusnya laporan terkait Munajat 212 itu tidak diproses Bawaslu sejak awal. Kini, lanjut Fadli, terbukti Munajat 212 bersih dari urusan kampanye.

"Saya kira memang sudah sejak beberapa waktu lalu dan memang tidak apa-apa ya. Seharusnya tidak diproses. Saya waktu itu hadir menjelaskan sebagai sebuah prosedur. Setelah itu saya menerima bahwa itu tidak diteruskan karena tidak cukup bukti," ujarnya.

Bawaslu DKI memutuskan menghentikan penanganan laporan terhadap Munajat 212. Bawaslu DKI menyatakan laporan tidak dapat ditindaklanjuti.

Putusan ini tertuang dalam pemberitahuan putusan yang ditandatangani Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri, pada Selasa (19/3/2019).

"Laporan tidak dapat diteruskan ke tahap selanjutnya karena tidak memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu," demikian tertulis dalam surat pemberitahuan Bawaslu DKI.

Sumber: Detik

Posting Komentar untuk "Terbukti Bersih, Bawaslu Hentikan Laporan Soal Munajat 212, Fadli: Memang Tak Ada Kampanye Kok"