Uang Ratusan Juta Ditemukan Di Laci, Eks Ketua KPK: Berhentikan Menag Lukman, Kepemimpinannya Cacat!
Kamis, 21 Maret 2019
Faktakini.com, Jakarta - Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama (Menag). Alasannya, kepemimpinan Lukman dinilai sudah cacat.
"Itu (korupsi) selalu akan terjadi jika Kementerian Agama tidak dirombak total orangnya maupun manajemennya atau sistemnya," ujar Busyro kepada wartawan di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Rabu (20/3/2019).
"Sehingga langkah konkretnya yang bisa diambil oleh yang paling bertanggungjawab yaitu presiden, berhentikan segera Pak Lukman Hakim (sebagai Menag). Pilih Plt tapi jangan ditunjuk oleh presiden," sambung mantan Ketua KPK tersebut.
Busyro menilai Lukman layak diberhentikan oleh presiden. Terlebih belum lama ini KPK berhasil menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menag. Busyro yakin dengan temuan ini kerja Kemenag akan terganggu.
"Bukan dipecat ya, diberhentikan (sehingga) semua proses-proses ke dalam, kepemimpinan bisa lancar, itu. Kalau sekarang kan terganggu, apalagi di ruang kerjanya ditemukan itu," ujarnya.
"Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di kementerian itu kan sudah rontok dengan uangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan," lanjutnya.
Terkait pengganti Lukman, Busyro menyarankan Presiden Jokowi membentuk panitia seleksi (panel) independen. Pansel tersebut harus berisikan kalangan profesional di bidangnya, tugasnya menggodok nama-nama yang layak menggantikan Lukman.
"Kali ini harus ada terobosan karena Depag (Kameneg) sudah berkali-kali lo (tersandung perkara korupsi), itu berarti kan sudah parah. Lalu caranya bagaimana? Presiden membentuk tim independen," paparnya.
"Tim assessment independen yang profesional, yang independen, yang imparsial, tidak primordial parpol maupun ormas. Nah, pansel ini kemudian hasilnya disampaikan kepada Presiden, ajukan tiga untuk dipilih satu," ungkapnya.
Menurut Busyro, Plt pengganti Lukman sebaiknya diambil dari kalangan profesional di luar parpol. Dia khawatir jika Presiden Jokowi menunjuk pengganti Lukman dari kader partai maka tindak korupsi yang sama akan berulang.
"Iya (pengganti Lukman harus di luar parpol), jangan ngambil dari organisasi Rommy, jangan. Itu akan potensi mengulang, sama saja," pungkas Busyro.
Sumber: Detik
Faktakini.com, Jakarta - Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama (Menag). Alasannya, kepemimpinan Lukman dinilai sudah cacat.
"Itu (korupsi) selalu akan terjadi jika Kementerian Agama tidak dirombak total orangnya maupun manajemennya atau sistemnya," ujar Busyro kepada wartawan di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Rabu (20/3/2019).
"Sehingga langkah konkretnya yang bisa diambil oleh yang paling bertanggungjawab yaitu presiden, berhentikan segera Pak Lukman Hakim (sebagai Menag). Pilih Plt tapi jangan ditunjuk oleh presiden," sambung mantan Ketua KPK tersebut.
Busyro menilai Lukman layak diberhentikan oleh presiden. Terlebih belum lama ini KPK berhasil menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menag. Busyro yakin dengan temuan ini kerja Kemenag akan terganggu.
"Bukan dipecat ya, diberhentikan (sehingga) semua proses-proses ke dalam, kepemimpinan bisa lancar, itu. Kalau sekarang kan terganggu, apalagi di ruang kerjanya ditemukan itu," ujarnya.
"Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di kementerian itu kan sudah rontok dengan uangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan," lanjutnya.
Terkait pengganti Lukman, Busyro menyarankan Presiden Jokowi membentuk panitia seleksi (panel) independen. Pansel tersebut harus berisikan kalangan profesional di bidangnya, tugasnya menggodok nama-nama yang layak menggantikan Lukman.
"Kali ini harus ada terobosan karena Depag (Kameneg) sudah berkali-kali lo (tersandung perkara korupsi), itu berarti kan sudah parah. Lalu caranya bagaimana? Presiden membentuk tim independen," paparnya.
"Tim assessment independen yang profesional, yang independen, yang imparsial, tidak primordial parpol maupun ormas. Nah, pansel ini kemudian hasilnya disampaikan kepada Presiden, ajukan tiga untuk dipilih satu," ungkapnya.
Menurut Busyro, Plt pengganti Lukman sebaiknya diambil dari kalangan profesional di luar parpol. Dia khawatir jika Presiden Jokowi menunjuk pengganti Lukman dari kader partai maka tindak korupsi yang sama akan berulang.
"Iya (pengganti Lukman harus di luar parpol), jangan ngambil dari organisasi Rommy, jangan. Itu akan potensi mengulang, sama saja," pungkas Busyro.
Sumber: Detik