WNA Pemilik e-KTP Terbukti Masuk DPT, Komisi II akan Panggil Tjahjo, KPU Dan Bawaslu

Senin, 4 Maret 2019

Faktakini.com, Jakarta - Komisi II DPR berencana kembali menggelar rapat bersama Mendagri Tjahjo Kumolo serta KPU dan Bawaslu. Rapat tersebut untuk membahas polemik terkait warga negara asing (WNA) yang masuk DPT Pemilu 2019.

"Bisa saja baik Mendagri, Bawaslu, dan KPU dipanggil atau diundang dalam kesempatan yang sama sehingga tidak berkali-kali rapat. Sekali rapat bisa langsung membahas berbagai persoalan kaitannya dengan e-KTP dan persiapan penyelenggaraan pemilu," kata anggota Komisi II F-PPP Achmad Baidowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Awiek itu, masuknya WNA ke DPT Pemilu 2019 merupakan keteledoran KPU dalam tataran teknis. Meski jumlahnya tidak banyak, dia mendorong polemik ini bisa segera diselesaikan.

"Itu keteledoran. Sebenarnya by name-nya benar, atas nama WNI, tapi NIK-nya yang dimasukkan milik WNA. Itu keteledoran pelaksanaan di lapangan dan KPU sudah mengakui itu. Dan memang jumlahnya tidak banyak, tidak sampai jutaan, ternyata ada sekain puluh kalau nggak salah. Tapi apa pun, itu tetap harus diselesaikan," ujarnya.

"Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan masyarakat yang memang hari ini kecurigaan itu selalu dibangun, selalu diciptakan, bahkan dibumbui isu-isu yang lain sehingga yang tersiar di masyarakat berupa berita hoax. Itu yang harus dihindari," imbuh Awiek.

Mengenai WNA masuk DPT Pemilu 2019, sebelumnya, ditemukan WNA pemegang e-KTP di Cianjur dan Pangandaran masuk ke DPT. Bukan hanya di Cianjur, hari ini di Ciamis dan Cirebon juga ditemukan WNA yang masuk DPT.

Mendagri Tjahjo Kumolo sudah angkat bicara soal hal ini. Dia menegaskan WNA yang punya e-KTP di Cianjur, Jawa Barat, sudah dicoret dari DPT. Mendagri menyebut nomor induk kependudukan (NIK) keempat WNA di Cianjur diduga palsu.

"Soal ada kemarin empat (WNA) di Cianjur yang terselip, itu sekarang sudah diklarifikasi, sudah dibatalkan. Ternyata NIK-nya beda dan itu ada indikasi palsu," ujar Tjahjo kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo

Sumber: Detik

7 komentar untuk "WNA Pemilik e-KTP Terbukti Masuk DPT, Komisi II akan Panggil Tjahjo, KPU Dan Bawaslu"

  1. Terus kalaw palsu,coret aja dah beres gitu????
    Itu lebih rumit,, klw terbukti palsu,, bagaimana dg orangnya,, bagaimana identitasnya, apa sanksinya,, bagi ana,dan penyelenggara,aparatur negara?

    BalasHapus
  2. Itu baru ketauan yang di pulau jawa. Bagaimana diluar jawa sana?

    BalasHapus
  3. Memang harus dipanggil oleh komisi dua baik iyu kumolo, kpu dan bawaslu karna sdh jelas ini menjadi sagu kesatuan sindokat sampe dng sengaja meloloskan wna ke dpt... Seharusnya kpu dan bawaslu kpps dan pps sdh tau itu bahwa yg namanya wna tidak boleh dimasukan kedalam dpt.. Usut tuntas dlm kecurangan pemilu

    BalasHapus
  4. Harapan Kami kepda Anggota Dewan saat ini agar benar2 memanggil dan mengklaflrifikasi semua perihal ini. Tdak boleh WNA ikut milih..
    Tolong diberikan warning baik2 kepda siapa yg teledor dalam tugas ini. Krn ini bisa berbahaya dan berpotensi buruk untuk rakyat Indonesia..
    Harapan Kami ke Anggota Dewan.. Kalian adlaah kepercayaan rakyat untuk mengatakan yg sebenarnya untuk bangsa.
    Semoga Kalian semua selalu diberi sifat jujur, adil dalam menjalankan tugas..Sehat selalu dan bahagia dunia akhirat.
    Aamiin..

    BalasHapus
  5. Jajaran org pemerintahan seharusnya berlaku jujur, jangan mempermainkan kepercayaan Rakyat

    BalasHapus
  6. Bisa juga ada kemungkinan mendirikan tps sendiri, misal di pabrik2 yg mayoritas cina atau di perumahan yg pendusuknya cina semua, ini hrs segera di usut sampai tuntas

    BalasHapus
  7. AwasiDpt tidak masuk warga asing agar pemilu yg kita lakukan hari inibetul - betul bersih.

    BalasHapus