Anies Wujudkan Niat Mulia, Para Veteran Dibebaskan Dari Bayar PBB
Rabu, 10 April 2019
Faktakini.com, Jakarta - Semangat juang masih terlihat di wajah para veteran pejuang, meski usianya sudah lanjut.
Kemarin, Selasa (9/04), Gubernur Anies Baswedan bertemu dengan para veteran dan keluarga pejuang kemerdekaan pada kegiatan pelantikan Badan Pembudayaan Kejuangan 45 dan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2019-2024 di Balai Agung, Gedung Balaikota, Jakarta Pusat.
Sebagai bentuk penghargaan dan perhormatan atas jasa pahlawan, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun ini, bagi semua keluarga dan tiga generasi di bawahnya yang masih menempati rumah yang sama dari para pejuang kemerdekaan.
Pembebasan PBB merupakan kebijakan yang didasarkan fakta bahwa rumah para pejuang kemerdekaan pada awalnya merupakan hunian sederhana di Jakarta.
Seiring perkembangan ibu kota, sebagian rumah kemudian berada di wilayah elit dengan nilai PBB yang bisa dibilang membebani para veteran maupun keluarganya.
Gubernur Anies mengungkapkan amanat yang diberikan ini adalah peringatan bahwa dulu semua berjuang demi kemerdekaan Indonesia tanpa berpikir 'saya dapat apa'.
Para pejuang peraih dan perebut kemerdekaan telah mewariskan semangat dalam menghibahkan segalanya untuk bumi pertiwi.
Kini, mari kita melanjutkan dan menunjukkan rasa terima kasih yang lebih tinggi kepada perjuangan mereka.
Faktakini.com, Jakarta - Semangat juang masih terlihat di wajah para veteran pejuang, meski usianya sudah lanjut.
Kemarin, Selasa (9/04), Gubernur Anies Baswedan bertemu dengan para veteran dan keluarga pejuang kemerdekaan pada kegiatan pelantikan Badan Pembudayaan Kejuangan 45 dan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2019-2024 di Balai Agung, Gedung Balaikota, Jakarta Pusat.
Sebagai bentuk penghargaan dan perhormatan atas jasa pahlawan, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun ini, bagi semua keluarga dan tiga generasi di bawahnya yang masih menempati rumah yang sama dari para pejuang kemerdekaan.
Pembebasan PBB merupakan kebijakan yang didasarkan fakta bahwa rumah para pejuang kemerdekaan pada awalnya merupakan hunian sederhana di Jakarta.
Seiring perkembangan ibu kota, sebagian rumah kemudian berada di wilayah elit dengan nilai PBB yang bisa dibilang membebani para veteran maupun keluarganya.
Gubernur Anies mengungkapkan amanat yang diberikan ini adalah peringatan bahwa dulu semua berjuang demi kemerdekaan Indonesia tanpa berpikir 'saya dapat apa'.
Para pejuang peraih dan perebut kemerdekaan telah mewariskan semangat dalam menghibahkan segalanya untuk bumi pertiwi.
Kini, mari kita melanjutkan dan menunjukkan rasa terima kasih yang lebih tinggi kepada perjuangan mereka.