Di GBK Kyai Al Khaththath Serukan Taati Fatwa MUI, Putihkan TPS Dan Menangkan Prabowo - Sandi
Ahad, 7 April 2019
Faktakini.com, Jakarta - Jutaan massa pendukung dan simpatisan calon Presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenuhi Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta dan jalan-jalan di sekitarnya.
Sebelum mendengarkan orasi politik Prabowo, para pendukung yang menggunakan baju koko dan muslim putih melakukan sholat shubuh berjemaah.
Mereka juga melakukan sholat berjamaah bersama Prabowo, Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Sekjen PAN Eddy Suparno yang senada menggunakan pakaian serba biru, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul.
Juga bersama Habib Hanif Alatas, KH Shobri Lubis, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, KH Tengku Zulkarnain, KH Mahfudz Asirun serta para Alim Ulama dan Habaib lainnya.
Setelah itu mereka pun mendengarkan doa dan seruan dari Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Dia meminta kepada pendukung untuk memutihkan TPS. Serta melakukan salat subuh akbar terlebih dahulu sebelum memilih pada 17 April mendatang.
"Simulasi 212 Putihkan TPS, tanggal 17 April diminta 212 pendukung 02 mengadakan subuh akbar dan putihkan TPS. Lalu coblos Prabowo-Sandi," kata Al Khaththat dalam serunya di GBK, Jakarta, Minggu (7/4).
Kyai Al-Khaththath juga meminta di setiap masjid agar dibacakan fatwa MUI tentang memilih pemimpin dalam pemilu.
Fatwa tersebut tercetus dalam istijma ulama Komisi Fatwa seIndonesia, Padang Pajang, 23 Muharrom 1433 H pada 26 Januari 2009.
"Agar kita dapat adalah setelah dibacakan Alquran, dibacakan fatwa MUI tentang memilih pemimpin dalam pemilu. Hasil istijma ulama komisi fatwa seindonesia, di Pandang Panjang, 23 Muharram 1433 H, bertepatan 26 Januari 2009. Kini acuan kita fatwa MUI, bukan orangnya. Silakan didengarkan," kata kyai Al-Khaththath.
Lalu, dia menyebutkan beberapa butir penggunaan hak pilih dalam pemilihan umum. Yang pertama, dalam fatwa tersebut berpandangan bahwa islam adalah upaya memilih pemimpin yang memenuhi syarat. Sehingga bisa terwujud cita-cita bersama. Sesuai dengan kata dia seperti aspirasi umat dan kepentingan bangsa. Kemudian memilih pemimpin dalam islam harus berkewajiban memiliki sifat menegakkan imamah, dan umaro.
"Dalam kehidupan bersama, imamah dan imaroh dalam islam mengajarkan syarat-syarat sesuai ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat," tambah Al-Khaththath.
Dia menjelaskan hukumnya wajib jika pemimpin memperjuangkan kepentingan umat Islam. Serta miliki sifat pemimpin yang bertaqwa, jujur dan sidiq.
"Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebut dalam butir 4. Yaitu tidak beriman, tidak bertaqwa, tidak jujur, tidak amanah, tidak aspiratif, tidak fatonah, tidak memperjuangkan umat Islam, hukumnya haram," tegas dia.
Atau kata dia, jika tidak memilih atau golput padahal ada calo yang memenuhi syarat hukumnya haram. Dia juga meminta fatwa MUI tersebut dipatuhi.
"Tolong dibaca fatwa MUI, kalau tidak begitu jelas, tolong ustad setempat memperjelasnya dan dibacakan doa untuk mendapatkan pemimpin yang soleh dan wakil rakyat yang amanah. Setujuuu?" seru Kyai Al-Khaththath.
Lalu dia juga meminta semua pendukung usai kampanye agar membuat tim TPS untuk mengumpulkan pendukung prabowo sandi.
"Saya minta, tolong pulang dari sini membentuk panitia tim TPS seluruh pemilih 02 kumpulkan pemilih prabowo sandi, kumpulkan selamatkan 212 orang untuk salat berjemaah untuk TPS dan coblos Prabowo-Sandi, coblos pemimpin muslim dan jangan beri kesempatan orang lain. Takbir!!!" seru Kyai Al-Khaththath.
Foto: Lautan jutaan massa Kampanye Akbar Prabowo - Sandi di Stadion GBK, Ahad 7 April 2019
Sumber: Merdeka
Faktakini.com, Jakarta - Jutaan massa pendukung dan simpatisan calon Presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenuhi Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta dan jalan-jalan di sekitarnya.
Sebelum mendengarkan orasi politik Prabowo, para pendukung yang menggunakan baju koko dan muslim putih melakukan sholat shubuh berjemaah.
Mereka juga melakukan sholat berjamaah bersama Prabowo, Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Sekjen PAN Eddy Suparno yang senada menggunakan pakaian serba biru, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul.
Juga bersama Habib Hanif Alatas, KH Shobri Lubis, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, KH Tengku Zulkarnain, KH Mahfudz Asirun serta para Alim Ulama dan Habaib lainnya.
Setelah itu mereka pun mendengarkan doa dan seruan dari Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Dia meminta kepada pendukung untuk memutihkan TPS. Serta melakukan salat subuh akbar terlebih dahulu sebelum memilih pada 17 April mendatang.
"Simulasi 212 Putihkan TPS, tanggal 17 April diminta 212 pendukung 02 mengadakan subuh akbar dan putihkan TPS. Lalu coblos Prabowo-Sandi," kata Al Khaththat dalam serunya di GBK, Jakarta, Minggu (7/4).
Kyai Al-Khaththath juga meminta di setiap masjid agar dibacakan fatwa MUI tentang memilih pemimpin dalam pemilu.
Fatwa tersebut tercetus dalam istijma ulama Komisi Fatwa seIndonesia, Padang Pajang, 23 Muharrom 1433 H pada 26 Januari 2009.
"Agar kita dapat adalah setelah dibacakan Alquran, dibacakan fatwa MUI tentang memilih pemimpin dalam pemilu. Hasil istijma ulama komisi fatwa seindonesia, di Pandang Panjang, 23 Muharram 1433 H, bertepatan 26 Januari 2009. Kini acuan kita fatwa MUI, bukan orangnya. Silakan didengarkan," kata kyai Al-Khaththath.
Lalu, dia menyebutkan beberapa butir penggunaan hak pilih dalam pemilihan umum. Yang pertama, dalam fatwa tersebut berpandangan bahwa islam adalah upaya memilih pemimpin yang memenuhi syarat. Sehingga bisa terwujud cita-cita bersama. Sesuai dengan kata dia seperti aspirasi umat dan kepentingan bangsa. Kemudian memilih pemimpin dalam islam harus berkewajiban memiliki sifat menegakkan imamah, dan umaro.
"Dalam kehidupan bersama, imamah dan imaroh dalam islam mengajarkan syarat-syarat sesuai ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat," tambah Al-Khaththath.
Dia menjelaskan hukumnya wajib jika pemimpin memperjuangkan kepentingan umat Islam. Serta miliki sifat pemimpin yang bertaqwa, jujur dan sidiq.
"Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebut dalam butir 4. Yaitu tidak beriman, tidak bertaqwa, tidak jujur, tidak amanah, tidak aspiratif, tidak fatonah, tidak memperjuangkan umat Islam, hukumnya haram," tegas dia.
Atau kata dia, jika tidak memilih atau golput padahal ada calo yang memenuhi syarat hukumnya haram. Dia juga meminta fatwa MUI tersebut dipatuhi.
"Tolong dibaca fatwa MUI, kalau tidak begitu jelas, tolong ustad setempat memperjelasnya dan dibacakan doa untuk mendapatkan pemimpin yang soleh dan wakil rakyat yang amanah. Setujuuu?" seru Kyai Al-Khaththath.
Lalu dia juga meminta semua pendukung usai kampanye agar membuat tim TPS untuk mengumpulkan pendukung prabowo sandi.
"Saya minta, tolong pulang dari sini membentuk panitia tim TPS seluruh pemilih 02 kumpulkan pemilih prabowo sandi, kumpulkan selamatkan 212 orang untuk salat berjemaah untuk TPS dan coblos Prabowo-Sandi, coblos pemimpin muslim dan jangan beri kesempatan orang lain. Takbir!!!" seru Kyai Al-Khaththath.
Foto: Lautan jutaan massa Kampanye Akbar Prabowo - Sandi di Stadion GBK, Ahad 7 April 2019
Sumber: Merdeka