Dilarang Kampanye Di Semarang, BPN Prabowo - Sandi Terpaksa Pindahkan Kampanye Ke Solo

Jum'at, 5 April 2019

Faktakini.com, Jakarta - Belum lama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo puas memakai kawasan Simpang Lima Semarang untuk "kampanye terselubung" memenangkan paslon petahana Jokowi - Ma'ruf.

Tak tanggung-tanggung, hampir Rp 19 Miliar dana APBD dirogoh oleh Pemprov Jawa Tengah untuk acara Apel Kebangsaan bertajuk "Kita Merah Putih" yang  digelar pada hari Ahad (17/3/2019).

Mengutip dari website LPSE Jawa Tengah, http://lpse.jatengprov.go.id acara ini diselenggarakan oleh Satuan Kerja (Satker) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jateng. Nilai Pagu Paket senilai Rp 18.764.420.000,00.

Tendernya dimenangkan oleh PT. Potensindo Global yang beralamat di Jalan Letjen Suprapto 37A Sido Mulyo Ungaran Kabupaten Semarang.

Acara digelar di kawasan Simpang Lima Semarang dengan 4 panggung yaitu panggung utama di Lapangan Simpanglima, kemudian panggung di Jalan Pahlawan, Jalan Pandanaran dan Jalan Ahmad Yani.

Namun ironisnya, ketika BPN Prabowo - Sandi ingin menggunakan lokasi yang sama, dipersulit dengan berbagai alasan. Padahal pakai dana swadaya sendiri, bukan uang APBD Pemprov Jateng.

Direktur Saksi sekaligus Penghubung Calon Presiden Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Prasetyo Hadi, mengatakan kubunya tidak mendapat izin untuk kampanye akbar di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, pada 10 April 2019.

"Pemerintah provinsi tidak memberikan izin penggunaan tempat," kata Prasetyo di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2019.

Prasetyo mengaku tidak tahu alasan tak keluarnya izin itu. “Pilpres itu kan kontestasi tertinggi, kenapa fasilitas-fasilitas yang dimiliki pemerintah tidak boleh dipergunakan?" kata Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Dia merasa ada diskriminasi antara kampanye akbar untuk calon pemimpin tertinggi negara ini dan acara apel kebangsaan yang melibatkan grup musik kondang beberapa waktu lalu. "Kenapa konser kebangsaan Slank boleh?”

Prasetyo menyebutkan penolakan semacam itu juga terjadi di sejumlah tempat lainnya, di antaranya di Bandung, Bogor, dan Medan. Ada saja upaya yang mempersulit kubunya mendapatkan izin penggunaan tempat untuk kampanye. "Tapi kami asyik-asyik aja. Kalau memang tidak diberi izin juga tidak mau ngoyo atau memaksa."

Tak mendapat izin di Semarang, kata Prasetyo, kampanye Prabowo akhirnya bergeser ke Kota Solo. “Rencana kami akan pindah di Solo. Insya Allah di Lapangan Sriwedari." Kampanye di kota kelahiran calon presiden inkumben Joko Widodo ini dijadwalkan pada 10 April.

Sumber: Detik