FPI Pesanggrahan Bantu Tutup Usaha Pijat Tradisional Plus - Plus

Senin, 1 April 2019

Faktakini.com, Jakarta - Alhamdulilah DPC FPI Pesanggrahan kembali berhasil membantu membersihkan penyakit masyarakat.

Bekerjasama dengan Satpol PP dan Lurah setempat, akhirnya FPI berhasil membuat pijat plus-plus itu ditutup.

Laporan FPI Pesanggrahan

Pada tgl 29 juni 2018 FPI pesanggrahan Meng-OTT (operasi tangkap tangan)  bersama Pol PP kecamatan pesanggrahan, sebuah usaha pijat tradisional terselubung plus-plus.

2 pasangan tertangkap oleh FPI dengan barang bukti 2 kondom yg terpakai dan mau dipakai.

Akhirnya terapis dan customer dibawa oleh pol PP dan dikirim ke dinas sosial kedoya. Dan tempat praktek ditutup.

Pada tgl 27 anggota FPI ada yg liat mereka buka lagi.  tgl 28 maret 2019 anggota FPI coba Nyamar, menginvestigasi/mengumpulkan informasi tempat tersebut. ternyata masih menyediakan pijet plus plus.





Pada tgl 1 April 2019 pagi salah satu anggota FPI menginformasikan kepihak pol pp pelanggaran tersebut dan berkoordinasi juga dengan pak lurah petukangan Selatan (wahyudi) tentang pelanggaran pergub nomor 18 tahun 2018.

Pada pukul jam 11:00 pihak lurah petukangan Selatan bersama ketua Dpc Pesanggrahan datang ke TKP pijat plus plus dialog untuk menutup praktik tersebut

Posting Komentar untuk "FPI Pesanggrahan Bantu Tutup Usaha Pijat Tradisional Plus - Plus"