KPK Geledah Kediaman Politisi Golkar Bowo Sidik

Senin, 1 April 2019

Faktakini.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap kerja sama pengapalan produk Pupuk Indonesia.

“Pada Sabtu 30 Maret 2019 dilakukan penggeledahan di empat lokasi," kata Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2019.

Dijelaskan Febri, keempat lokasi tersebut yakni di Rumah tersangka Bowo Sidik Pangarso di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, di kantor PT Pupuk Indonesia di Gedung Pusri, kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi dan di Ruang Kerja Budi Sidik di Komplek DPR RI.

"Dalam proses penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan kerja sama pengapalan produk Pupuk Indonesia," kata Febri.

Pada perkara ini, selain anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung yang dijerat sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia memakai kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia. Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.

Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan PT Pupuk Indonesia.

Dengan bantuannya tersebut, Bowo meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, sejumlah US$2 metrik ton.

Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Setelah proses itu, tim KPK membekuk keduanya.

Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebelumnya, Bowo sudah menerima sekitar Rp221 juta dan 85.130 dolar AS dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.

Selain dari HTK, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lainnya. Saat OTT kemarin, tim KPK menyita uang sekitar Rp8 miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan.

Uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus dan disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.

Sumber: Viva

Posting Komentar untuk "KPK Geledah Kediaman Politisi Golkar Bowo Sidik"