PA 212: Quick Count Menangkan 01 Sesat, Menggiring Opini

Kamis, 18 April 2019

Faktakini.com, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 menilai, bahwa hasil quick count atau hitung cepat dari beberapa lembaga survei tertentu yang memenangkan pasangan nomor urut 01, calon Presiden Joko Widodo dan calon Wakil Presiden Kiai Haji Ma'ruf Amien tidak bisa dijadikan sebagai patokan.

"Karena telah sesat menggiring opini juga, mereka ada kemungkinan dapat tekanan yang luar biasa sehingga di suatu televisi dengan sekejap mata yang semula 02 (Prabowo-Sandi) menang langsung berubah kalah," ujar Juru Bicara PA 212, Ustadz Novel Bamukmin melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Kamis, 18 April 2019.

Untuk itu, Novel berharap agar lembaga survei yang melakukan kegiatan hasil hitung cepat Pemilu 2019 ini dapat segera terbongkar karena melakukan penggiringan opini yang menyesatkan dan memanipulasi data.

Tak hanya itu, ia pun meminta kepada Komisi Pemilihan Umum dengan tegas dapat melakukan tindakan terhadap lembaga survei tersebut.

"Yang diduga kita, bayaran petahana, ini untuk memaksakan kemenangan dan ini sangat berat sanksinya dalam sanksi hukum dan segera KPU bertindak cepat mengusut tuntas kecurangan dengan manipulasi data sebelum rakyat benar-benar marah," ujarnya.

PA 212 sebenarnya sudah siap akan melawan masalah kecurangan dalam pesta demokrasi pemilihan umum baik memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Pimpinan Daerah dan calon presiden dan wakil presiden.

"Kami akan setia menunggu komando para ulama untuk siap bersikap atas kecurangan yang luar biasa ini," katanya.

Foto: Ustadz Novel Bamukmin

Sumber: Viva