Pengacara: Bowo Siapkan 400 Ribu, Nusron Wahid 600 Ribu Amplop Untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

Selasa, 9 April 2019

Faktakini.com, Jakarta - Kuasa hukum Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajaguguk mengkonfirmasi pernyataan kliennya jika diperintahkan Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop sebagai serangan fajar.

Menurut Saut, Nusron dan Bowo merupakan calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah.

"Iya, bahkan katanya 600 ribu (amplop) yang siapkan itu Nusron Wahid. Pak Wahid 600 ribu (amplop), Pak Bowo 400 ribu amplop," kata Saut di Gedung KPK.

Saut juga membenarkan adanya cap jempol di amplop yang disiapkan Bowo. Namun Saut menampik tanda tersebut berkaitan juga dengan Pilpres. "Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau tidak nanti. Sebagai tanda saja," kata Saut.

‎Saut menjelaskan, mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tak disampaikan kepada yang bersangkutan (Nusron, Red). "Nah untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol," tambah Saut.

Bowo Sidik Pangarso mengaku diperintahkan Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk serangan fajar pada Pileg 17 April 2019 nanti. Hal tersebut diungkapkan tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) itu usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/4).

"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu‎ (amplop). Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," kata Bowo kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/4).

Saat dikonfirmasi, apakah amplop serangan fajar untuk kepentingan Pileg atau Pilpres, Bowo kembali menegaskan nama Politikus Partai Golkar, Nusron Wahid. "Diminta  Nusron Wahid untuk menyiapkan itu," ucap Bowo. "Yang jelas partai kami dukung 01," tambah Bowo.

KPK telah menetapkan Bowo bersama dua tersangka lainnya yakni pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bowo, Indung sebagai penerima suap dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti sebagai pemberi suap.

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp 221 juta dan 85.130 dollar AS.

Dalam tangkap tangan juga ditemukan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019. Politikus Golkar itu kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Foto: Nusron Wahid bersama Jokowi

Sumber: Republika