Surat Suara Dibakar Warga Di Papua, KPU Langsung Investigasi

Rabu, 24 April 2019

Faktakini.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya pembakaran surat suara yang terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Pembakaran itu terjadi pada Selasa kemarin, 23 April 2019.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pihaknya tengah menginvestigasi terkait motif dan siapa pelaku pembakar tersebut.

"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran. Berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," kata Ilham ketika dikonfirmasi, Rabu, 24 April 2019.

Ilham sendiri mengaku sudah menghubungi KPU Papua. Dari informasi yang didapatkan, pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan lancar meski terjadi peristiwa tersebut.

"Pemilu berjalan lancar, kota suara sudah disimpan di kantor distrik," ujarnya.

Diketahui, dari video yang tersebar di media sosial terlihat sejumlah warga melemparkan surat suara, kotak suara, dan membakarnya dalam sebuah tumpukan.

Belum diketahui, apakah surat suara dibakar itu yang sudah tercoblos atau tidak. Video itu memperlihatkan warga setempat turut membakar kotak suara. (ase)

Embedded video

MSA
@MSApunya
 #Papua
Kotak & surat suara dibakar di Kabupaten Puncak Jaya, Papua#AuditForensikKPU

Sumber FB https://www.facebook.com/266487577124984/posts/667188853721519/ …

2,026
9:23 AM - Apr 24, 2019
1,581 people are talking about this

Sumber: Viva