Tegas! Anies akan Sanksi Warga Yang Sengaja Curangi Data PBB
Sabtu, 27 April 2019
Faktakini.com, Jakarta - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memulai pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB) alias fiscal cadaster. Anies mengatakan akan memberi sanksi kepada warga bila ditemukan data PBB tidak sesuai dengan aslinya.
Pengujian tahap pertama akan dilakukan di Kecamatan Tanah Abang, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Penjaringan. Anies akan menerjunkan 700 petugas untuk melakukan pendataan.
"Kita melakukan fiscal cadaster untuk potensi pajak bangunan dan bumi. Petugas lebih dari 700 yang akan memeriksa baru di 4 kecamatan juga. Mereka akan jalan ke semua tempat, mengecek. Mereka akan dibekali dengan alat. Sehingga insyaallah bisa memastikan akurasi data," kata Anies di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2019).
Setelah melakukan pendataan, petugas akan menguji data secara acak. Bila ditemukan kesengajaan terkait perbedaan data PBB, Anies berjanji akan memberi sanksi.
"Bila ada selisih di situ, nanti kita akan koreksi, dan kalau ternyata kesengajaan, nanti ada sanksi," jelasnya.
Sebelumnya, Anies mengatakan program fiscal cadaster akan diterapkan di seluruh Jakarta. Dia menargetkan program tersebut selesai pada akhir 2019.
"Jadi kita targetkan di bulan Desember bisa semuanya selesai dengan begitu kita punya informasi yang lengkap karena dengan fiscal cadaster," jelas Anies, Jumat (26/4).
Anies meminta jajarannya melakukan pendataan dengan akurat. Menurutnya, data tersebut penting untuk keterbukaan informasi pajak di Jakarta.
"Pastikan semua data yang terkumpul adalah kenyataan," sebutnya.
Sumber: Detik
Faktakini.com, Jakarta - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memulai pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB) alias fiscal cadaster. Anies mengatakan akan memberi sanksi kepada warga bila ditemukan data PBB tidak sesuai dengan aslinya.
Pengujian tahap pertama akan dilakukan di Kecamatan Tanah Abang, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Penjaringan. Anies akan menerjunkan 700 petugas untuk melakukan pendataan.
"Kita melakukan fiscal cadaster untuk potensi pajak bangunan dan bumi. Petugas lebih dari 700 yang akan memeriksa baru di 4 kecamatan juga. Mereka akan jalan ke semua tempat, mengecek. Mereka akan dibekali dengan alat. Sehingga insyaallah bisa memastikan akurasi data," kata Anies di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2019).
Setelah melakukan pendataan, petugas akan menguji data secara acak. Bila ditemukan kesengajaan terkait perbedaan data PBB, Anies berjanji akan memberi sanksi.
"Bila ada selisih di situ, nanti kita akan koreksi, dan kalau ternyata kesengajaan, nanti ada sanksi," jelasnya.
Sebelumnya, Anies mengatakan program fiscal cadaster akan diterapkan di seluruh Jakarta. Dia menargetkan program tersebut selesai pada akhir 2019.
"Jadi kita targetkan di bulan Desember bisa semuanya selesai dengan begitu kita punya informasi yang lengkap karena dengan fiscal cadaster," jelas Anies, Jumat (26/4).
Anies meminta jajarannya melakukan pendataan dengan akurat. Menurutnya, data tersebut penting untuk keterbukaan informasi pajak di Jakarta.
"Pastikan semua data yang terkumpul adalah kenyataan," sebutnya.
Sumber: Detik