Tolak Kecurangan Pemilu, Massa Aksi Di Bawaslu Desak Pecat Komisioner KPU

Rabu, 24 April 2019

Faktakini.com, Jakarta - Belasan perwakilan massa pengunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI beraudiensi dengan dua komisioner di Media Center Bawaslu, Rabu, 24 April 2019. Perwakilan massa, antara lain terdiri dari Ferry Juliantono dari Partai Gerindra, Ahmad Yani dari PPP, tokoh Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo dan koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih Marwan Batubara serta beberapa alumni perguruan tinggi.

Mereka diterima oleh dua komisioner Bawaslu Abhan dan Rahmat Bagja. Saat audiensi berlangsung ratusan orang tetap melakukan unjuk rasa di tengah guyuran hujan. Audiensi berlangsung sekitar 90 menit. Umumnya perwakilan massa mengatakan hal yang sama, yakni telah terjadi kecurangan pemilu secara sistematis, terstruktur dan masif.

“Kami melihat pemilu ini telah memenuhi semua unsur kualifikasi yang disebut terstruktur, sistematis dan masif, bahkan brutal,” ujar Ahmad Yani memulai audiensi tersebut.

Menurut Yani temuan kecurangan yang ia terima berasal dari laporan masyarakat. Ia mengklaim timbulnya kecurangan secara terstruktur karena dugaan pengerahan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon.

“Ada institusi-institusi yang ikut bermain dari mulai tingkat bawah hingga atas. Melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara), oknum-oknum aparat keamanan. Dan ini merata ke seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ahmad Yani meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut. Ia juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memecat komisioner Komisi Pemilihan Umum.

“Kami minta ke Bawaslu untuk mengambil sikap dan menyatakan memang pemilu ini pemilu curang. Kepada DKPP kami  meminta untuk memanggil, memeriksa bahkan memecat komisioner KPU. Karena dialah yang membuat kegaduhan awal ini,” katanya.

Abhan menuturkan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan kewenangannya. Namun, untuk menindaklanjuti tuduhan pemilu berlangsung curang secara sistematis, terstruktur dan masif, Bawaslu memerlukan bukti yang kuat.

“Kami harus melakukan kajian yang mendalam terkait dengan apakah ini pelanggaran yang TSM (terstruktur, sistematis, masif) dan lain sebagainya. Kami memerlukan bukti dan waktu untuk mendalaminya,” ujar Ketua Bawaslu RI ini.

Foto: Aksi di Bawaslu hari ini, Rabu (24/4/2019)

Sumber: Tempo