Viral Video Konvoi Kampanye PDI-P Bebas Gunakan Knalpot Bising, Tanpa Helm Dan Dikawal Patwal
Kamis, 4 April 2019
Faktakini.com, Jakarta - Sebuah video tersebar di media sosial Instagram yang memperlihatkan konvoi puluhan pengendara sepeda motor di jalanan sambil membawa bendera partai dari PDI-Perjuangan.
Dari video itu tampak puluhan pengendara tersebut menggeber motor milik mereka yang berkenalpot bising.
Selain menimbulkan suara bising, tampak asap mengepul dari knalpot bising yang mereka gunakan.
Gilanya lagi banyak kader dan simpatisan PDIP ini juga tidak mengenakan helm.
Konvoi tersebut tampak dikawal satu unit mobil polisi.
Dari caption yang tersebar, konvoi tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, konvoi tersebut merupakan kampanye terbuka yang digelar PDI-P dan partai koalisi lainnya, Minggu (31/3/2019).
Kampanye digelar di dua lokasi yakni di Lapangan Sidotopo Kota Magelang dan Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Kampanye melibatkan ribuan pendukung dan simpatisan yang sebagian besar melakukan konvoi sepeda motor.
Koordinator massa kampanye PDI-P Magelang Raya Eko Susilo mengatakan, sudah memperingatkan massa sebelum kampanye untuk tertib berlalu lintas, termasuk telah membatasi jumlah peserta.
Namun, keinginan massa untuk berpartisipasi dalam kampanye begitu besar.
"Kita sudah selalu mengimbau untuk tertib lalu lintas. Tapi namanya massa terkadang susah juga mengendalikan. Misalnya kita minta keluar 1.000 orang, yang keluar 2.000 orang. Kita ndak bisa ngitung satu-satu kan?" kata Eko melalui pesan singkat, Rabu (3/4/2019) malam.
Eko menyatakan akan mengeluarkan surat peringatan resmi agar kampanye PDIP lebih santun.
Eko menampik bahwa konvoi yang dilakukan merupakan lomba yang digelar partainya.
"Kami perlu besok kita keluarkan surat resmi biar lebih santun. Tapi yang jelas partai tidak mengadakan lomba itu, mungkin itu kreativitas dari teman-teman sendiri," ujarnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang, AKP Nur Saja'ah mengatakan, pengawalan terhadap peserta konvoi kampanye PDI-P yang melintas di wilayah Kota Magelang, Minggu, sudah menjadi tugas kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Tugas itu wajib dilaksanakan tanpa maupun ada kampanye.
Nur menampik jika pengawalan tersebut bentuk pembiaran terhadap konvoi yang pada faktanya sebagian peserta masih mengendarai sepeda motor dengan knalpot blombongan.
Kepolisian sudah mengimbau para peserta Pemilu 2019 supaya menggelar kampanye dengan tertib terutama dalam berlalu lintas.
''Kalau dikatakan kami membiarkan itu salah, kami sudah tidak kurang-kurang meminta kepada pimpinan partai, pendukung, simpatisan peserta Pemilu 2019 untuk menyelenggarakan kampanye santun, mentaati undang-undang berlalu lintas. Mereka setuju, tapi pada faktanya memang masih ada yang tidak patuh,'' kata Nur.
Nur melanjutkan, polisi tidak bisa langsung menindak peserta kampanye yang jumlahnya mencapai ratusan itu. Penindakan juga perlu mempertimbangkan sisi psikologis massa.
''Kalau sendiri atau beberapa mungkin kami bisa menghentikan, tapi ini massa, kami juga mempertimbangkan psikologis massa,'' ujarnya.
Kendati demikian Nur menegaskan peserta Pemilu 2019 yang melakukan kampanye tapi melanggar kententuan undang-undang bukan merupakan contoh yang baik dalam ketertiban.
Tindakan mereka justru merugikan mereka sendiri dalam upaya menggaet simpati masyarakat.
Sumber: Kompas
Faktakini.com, Jakarta - Sebuah video tersebar di media sosial Instagram yang memperlihatkan konvoi puluhan pengendara sepeda motor di jalanan sambil membawa bendera partai dari PDI-Perjuangan.
Dari video itu tampak puluhan pengendara tersebut menggeber motor milik mereka yang berkenalpot bising.
Selain menimbulkan suara bising, tampak asap mengepul dari knalpot bising yang mereka gunakan.
Gilanya lagi banyak kader dan simpatisan PDIP ini juga tidak mengenakan helm.
Konvoi tersebut tampak dikawal satu unit mobil polisi.
Dari caption yang tersebar, konvoi tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, konvoi tersebut merupakan kampanye terbuka yang digelar PDI-P dan partai koalisi lainnya, Minggu (31/3/2019).
Kampanye digelar di dua lokasi yakni di Lapangan Sidotopo Kota Magelang dan Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Kampanye melibatkan ribuan pendukung dan simpatisan yang sebagian besar melakukan konvoi sepeda motor.
Koordinator massa kampanye PDI-P Magelang Raya Eko Susilo mengatakan, sudah memperingatkan massa sebelum kampanye untuk tertib berlalu lintas, termasuk telah membatasi jumlah peserta.
Namun, keinginan massa untuk berpartisipasi dalam kampanye begitu besar.
"Kita sudah selalu mengimbau untuk tertib lalu lintas. Tapi namanya massa terkadang susah juga mengendalikan. Misalnya kita minta keluar 1.000 orang, yang keluar 2.000 orang. Kita ndak bisa ngitung satu-satu kan?" kata Eko melalui pesan singkat, Rabu (3/4/2019) malam.
Eko menyatakan akan mengeluarkan surat peringatan resmi agar kampanye PDIP lebih santun.
Eko menampik bahwa konvoi yang dilakukan merupakan lomba yang digelar partainya.
"Kami perlu besok kita keluarkan surat resmi biar lebih santun. Tapi yang jelas partai tidak mengadakan lomba itu, mungkin itu kreativitas dari teman-teman sendiri," ujarnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang, AKP Nur Saja'ah mengatakan, pengawalan terhadap peserta konvoi kampanye PDI-P yang melintas di wilayah Kota Magelang, Minggu, sudah menjadi tugas kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Tugas itu wajib dilaksanakan tanpa maupun ada kampanye.
Nur menampik jika pengawalan tersebut bentuk pembiaran terhadap konvoi yang pada faktanya sebagian peserta masih mengendarai sepeda motor dengan knalpot blombongan.
Kepolisian sudah mengimbau para peserta Pemilu 2019 supaya menggelar kampanye dengan tertib terutama dalam berlalu lintas.
''Kalau dikatakan kami membiarkan itu salah, kami sudah tidak kurang-kurang meminta kepada pimpinan partai, pendukung, simpatisan peserta Pemilu 2019 untuk menyelenggarakan kampanye santun, mentaati undang-undang berlalu lintas. Mereka setuju, tapi pada faktanya memang masih ada yang tidak patuh,'' kata Nur.
Nur melanjutkan, polisi tidak bisa langsung menindak peserta kampanye yang jumlahnya mencapai ratusan itu. Penindakan juga perlu mempertimbangkan sisi psikologis massa.
''Kalau sendiri atau beberapa mungkin kami bisa menghentikan, tapi ini massa, kami juga mempertimbangkan psikologis massa,'' ujarnya.
Kendati demikian Nur menegaskan peserta Pemilu 2019 yang melakukan kampanye tapi melanggar kententuan undang-undang bukan merupakan contoh yang baik dalam ketertiban.
Tindakan mereka justru merugikan mereka sendiri dalam upaya menggaet simpati masyarakat.
Sumber: Kompas