Aksi Tolak Pemilu Curang, Warga NTB Minta KPU Diskualifikasi Jokowi - Ma'ruf
Jum'at, 3 Mei 2019
Faktakini.net, Jakarta - Massa pendukung Prabowo di Lombok yang tergabung dalam Forkom Relawan 02 NTB berunjuk rasa di KPUD NTB di Mataram, Kamis, 2 Mei 2019.
Puluhan orang itu mendesak KPU dan Bawaslu bersikap jujur dan adil dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden.
Mereka membacakan hasil Ijtima Ulama yang meminta KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf karena dituding oleh mereka terindikasi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan, membatalkan dan mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01," ujar Koordinator lapangan unjuk rasa, Rendra.
Ketegangan sempat terjadi saat Ketua KPUD NTB Suhardi Soud berdialog dengan pengunjuk rasa. Suhardi berjanji akan menyampaikan tuntutan massa ke KPU pusat. Namun mereka memintanya untuk tidak bicara lantaran tidak ada dalam agenda aksi untuk mendengarkan klarifikasi KPU.
Seorang dari massa mengambil alat pengeras suara dan meneriaki Ketua KPUD NTB untuk masuk kembali ke kantor.
"Mohon maaf Pak KPU, kami datang di sini bukan untuk mendengar ceramah Bapak. Maaf sekali ya Pak, dari pada kami terbelah di sini lebih baik Bapak masuk ke dalam dan kami akan bubar secara tertib, terima kasih," ujar pria yang diketahui dari Relawan Prabowo-Sandi di Garuda Emas NTB.
Dia lalu meminta Prabowo menjadi presiden karena mengaku memiliki bukti bahwa Prabowo-Sandi telah menang dari Jokowi-Ma'ruf.
"Kami datang ke sini menuntut Bapak Prabowo harus jadi Presiden dan tidak ada tawar-menawar. Bagi kami Prabowo sudah menjadi Presiden Republik Indonesia," kata dia.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan menggelar aksi lagi di Bawaslu NTB.
Foto: Massa unjuk rasa di depan kantor KPU NTB
Sumber: viva.co.id
Faktakini.net, Jakarta - Massa pendukung Prabowo di Lombok yang tergabung dalam Forkom Relawan 02 NTB berunjuk rasa di KPUD NTB di Mataram, Kamis, 2 Mei 2019.
Puluhan orang itu mendesak KPU dan Bawaslu bersikap jujur dan adil dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden.
Mereka membacakan hasil Ijtima Ulama yang meminta KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf karena dituding oleh mereka terindikasi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan, membatalkan dan mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01," ujar Koordinator lapangan unjuk rasa, Rendra.
Ketegangan sempat terjadi saat Ketua KPUD NTB Suhardi Soud berdialog dengan pengunjuk rasa. Suhardi berjanji akan menyampaikan tuntutan massa ke KPU pusat. Namun mereka memintanya untuk tidak bicara lantaran tidak ada dalam agenda aksi untuk mendengarkan klarifikasi KPU.
Seorang dari massa mengambil alat pengeras suara dan meneriaki Ketua KPUD NTB untuk masuk kembali ke kantor.
"Mohon maaf Pak KPU, kami datang di sini bukan untuk mendengar ceramah Bapak. Maaf sekali ya Pak, dari pada kami terbelah di sini lebih baik Bapak masuk ke dalam dan kami akan bubar secara tertib, terima kasih," ujar pria yang diketahui dari Relawan Prabowo-Sandi di Garuda Emas NTB.
Dia lalu meminta Prabowo menjadi presiden karena mengaku memiliki bukti bahwa Prabowo-Sandi telah menang dari Jokowi-Ma'ruf.
"Kami datang ke sini menuntut Bapak Prabowo harus jadi Presiden dan tidak ada tawar-menawar. Bagi kami Prabowo sudah menjadi Presiden Republik Indonesia," kata dia.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan menggelar aksi lagi di Bawaslu NTB.
Foto: Massa unjuk rasa di depan kantor KPU NTB
Sumber: viva.co.id